Kapolda Jatim Tegur Kapolsek Gubeng Tertidur, Lemkapi Nilai Wajar

Senin, 25 Mei 2020 - 17:03 WIB
loading...
Kapolda Jatim Tegur...
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.Foto/Dok SINDOnews
A A A
SURABAYA - Insiden Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono ditegur Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, karena tertidur saat rapat koordinasi dengan Wali Kota Surabaya dinilai hal biasa. Kapolda ingin seluruh jajarannya serius menangani penyebaran Corona (COVID-19, dan bisa melindungi masyarakat di wilayah Jatim.

"Kami minta ini tidak perlu dibesar-besarkan. Kami melihat, Kapolda menegur anak buah yang kurang disiplin sangat wajar," ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Lepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).

Mantan anggota Kompolnas ini melihat saat ini komitmen Polda Jatim dalam merespons Covid-19 sangat baik. Bahkan saat ini, Polda Jatim bersama Wali Kota Surabaya sedang membentuk Kampung Tangguh untuk melawan Covid-19.

Untuk mendukung program ini semua pihak, termasuk Pemko Surabaya, Polresta Surabaya, dan di beck up Polda Jatim dan seluruh masyarakat, serta unsur Forkopimda memperkuat agar tujuan pembentukan Kampung Tangguh Surabya terwujud agar bersih dari Corona. Saat ini perkembangan penyebaran COVID-19 di Jatim sangat mengkhawatirkan, dan harus ditangani dengan baik.

Menurut pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara ini, sangat wajar apabila Kapolda menegur, dan bukan mencopotnya sebagai kapolsek karena tidur saat ada paparan Lapolda dan unsur pimpinan Forkopimda lainnya.

Karena arahan dan informasi yang disampaikan tersebut sangat penting untuk diterapkan, agar masyrakat Surabaya bisa terlindungi dari Corona. "Kami ajak semua pihak, agar memberikan respons yang cepat untuk mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat," tutupnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)