Outlook Wajah Industri Pariwisata di Masa Pandemi COVID-19

Sabtu, 12 Juni 2021 - 09:56 WIB
loading...
A A A
“Kemudian dari sisi regulator atau pemerintah. Kalau saya melihatnya seperti buah simalakama. Jika dibuka efeknya nanti penyebaran COVID-19 sulit dikontrol. Makanya dibutuhkan ketegasan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan,” lanjut dia.

Dia mencontohkan, tindakan tegas pemerintah dilakukan ketika industri pariwisata mulai abai terhadap protokol kesehatan. Pengunjung berjubel tanpa jaga jarak. Untuk itu, pemerintah memberikan sanksi berupa penutupan sementara bagi industri pariwisata tersebut.

Baca juga: Takut Tertular, Warga di Gunungkidul Tolak Pemakaman Jenazah Positif COVID-19

“Kebetulan saya tinggal di Ungaran, Kabupaten Semarang. Destinasi wisata di Bawen Dusun Semilir itu beberapa kali ditutup pemerintah. Karena memang antusias wisata yang nanti pengen melakukan aktivitas (wisata) besar. Kebetulan baru booming, mereka datang ke sana, sampai saat itu jalan depan lokasi macet sampai pertigaan pintu Tol Bawen,” beber dia.

Selanjutnya, yang perlu mendapat perhatian adalah perilaku wisatawan. Masing-masing wisatawan mesti menerapkan prokes mulai dengan mengenakan masker, membawa hand sanitizer, serta perlengkapan pribadi selama di lokasi wisata.

“Yang terakhir adalah manusianya atau wisatawan. Umpama kita ingin berwisata itu sulit kalau hanya virtual. Misalnya ingin ke Candi Borobudur kita pengennya langsung datang melihat, dan tidak hanya melihat saja tapi secara langsung kita menyentuh, walaupun di beberapa artefak tidak boleh disentuh tapi ini kepuasan batinnya,” terangnya.

Dengan penerapan protokol kesehatan ketat, maka destinasi wisata akan bisa beroperasi meski bukan di daerah zona hijau. “Sehingga yang dibutuhkan agar pariwisata tetap berjalan pada masa pandemi adalah kesadaran dari semua pihak. Industri pariwisata jika jumlah pengunjung sudah melebihi batas ya hentikan, jangan terima pengunjung lagi. Wisatawan juga demikian, terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3390 seconds (0.1#10.140)