DPRD Makassar Desak Evaluasi OPD karena Serapan Anggaran Lamban

Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:00 WIB
loading...
DPRD Makassar Desak...
DPRD Makassar meminta agar OPD dievaluasi karena serapan anggarannya minim. Foto: Ilustrasi/sindonews
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mendesak Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran rendah. Pasalnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi triwulan pertama, ada 30 OPD yang mendapat rapor merah. Serapannya rata-rata di bawah 8%.

Bahkan, dari seluruh OPD yang mendapatkan rapor merah sebagian besar adalah OPD yang mengelola anggaran besar. Seperti, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dari Rp827,86 miliar anggaran yang dikelola baru sekitar Rp17,05 miliar yang terserap.



Begitu pun dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), baru Rp25 miliar anggaran yang terserap dari total anggaran Rp572 miliar. Termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dari Rp551 miliar anggaran, baru Rp4,6 miliar yang terserap.

Wakil Ketua DPRD Makassar , Andi Suhada Sappaile mengatakan OPD yang memiliki serapan anggaran rendah harus segera dievaluasi. Pemerintah kota diminta segera bertindak.

"Ini harus segera ditindaki dan dilaksanakan apa yang urgen serta dikondisikan di tengah pandemi virus korona ini," ujar dia.

Legislator PDIP itu meminta agar para OPD tidak terlena dengan adanya krisis pandemi Covid-19 sehingga ogah untuk bekerja cepat menjalankan semua rancangan kerja yang telah dibuat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, William Laurin menegaskan akan menjadwalkan pemanggilan OPD yang serapan anggarannya cukup rendah untuk dievaluasi.



Pemanggilan itu untuk mempertanyakan apa yang menjadi problem kenapa serapan anggarannya sangat rendah. "Kendalanya ada di mana. Ini harus jadi fokus utama kita nantinya," ucap dia.

Lambatnya serapan anggaran pada sejumlah , kata William, pada umumnya dibeberkan karena pandemi Covid-19 sehingga banyak kepala dinas beralasan kegiatan tak bisa dijalankan.

"Yang sifatnya mengumpulkan orang nyaris tak bisa dilakukan. Ada protokol kesehatan yang membatasi," tandas Willian.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)