DPRD Makassar Desak Toko Bintang Rampungkan Izin Andalalin
Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:22 WIB
loading...
Sejumlah kendaraan parkir di bahu jalan depan Toko Bintang Jalan Veteran Selatan, Makassar, Jumat (28/5). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Manajemen Toko Bintang diminta untuk secepatnya menuntaskan pengurusan izin analisis dampak lalu lintas (andalalin). Sebab sisa waktu yang diberikan Komisi C DPRD Makassar kurang dari sepekan.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan beberapa waktu lalu, Toko Bintang seharusnya sudah mengantongi izin andalalin paling lambat 2 Juni 2021.
Baca juga:Makassar Recover Dinilai Belum Maksimal Tekan Penyebaran Covid-19
Makanya dia berharap, dokumen administrasi terkait pengurusan izin andalalin Toko Bintang bisa segera diurus. Jangan sampai ada sanksi pencabutan izin seperti kesepakatan awal, yang nantinya justru akan merugikan pelaku usaha.
"Semoga ini secepatnya diurus, biar tidak ada sanksi pencabutan izin," tegas Fasruddin Rusli, Jumat (29/5).
Sejauh ini, legislator PPP itu mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan pengurusan izin Toko Bintang , baik andalalin ataupun izin lingkungan. Namun jika ada kendala, kata dia, perlu dicarikan solusi.
Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan beberapa waktu lalu, Toko Bintang seharusnya sudah mengantongi izin andalalin paling lambat 2 Juni 2021.
Baca juga:Makassar Recover Dinilai Belum Maksimal Tekan Penyebaran Covid-19
Makanya dia berharap, dokumen administrasi terkait pengurusan izin andalalin Toko Bintang bisa segera diurus. Jangan sampai ada sanksi pencabutan izin seperti kesepakatan awal, yang nantinya justru akan merugikan pelaku usaha.
"Semoga ini secepatnya diurus, biar tidak ada sanksi pencabutan izin," tegas Fasruddin Rusli, Jumat (29/5).
Sejauh ini, legislator PPP itu mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan pengurusan izin Toko Bintang , baik andalalin ataupun izin lingkungan. Namun jika ada kendala, kata dia, perlu dicarikan solusi.
Lihat Juga :