Bumdes Didorong untuk Bisa Genjot Pendapatan Asli Desa di Gowa

Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:24 WIB
loading...
A A A
Bumdes sendiri merupakan badan usaha yang berdiri di desa dimana modal awal dari Bumdes tersebut bersumber dari dana desa sedangkan bumdesma adalah dana bergulir masyarakat dari Eks PNPM atau aset yang dimiliki di lapangan yang dikelompokkan menjadi Bumdes bersama dan berdiri di 17 kecamatan yang memiliki desa.

Pj Sekda Gowa, Kamsina sekaligus membuka sosialisasi ini mengungkapkan jika Badan Hukum Bumdes ini diperoleh melalui sejumlah tahapan. Diantaranya, pengajuan nama, musyawarah Desa, pendaftaran Bumdes, yang kemudian di verifikasi oleh Kementerian Desa yang dilanjutkan dengan penerusan Data ke Kemenkumham.



Nantinya, kata dia, status badan hukum diperoleh saat terbit sertifikat pendaftaran elektronik dari Kemenkumham.

"Perbup ini sangat bagus karena nantinya Bumdes atau Bumdesma dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti pemerintah termasuk didalamnya pemerintah desa, dunia usaha, koperasi, Lembaga Non Pemerintah dan lain-lain namun dengan persetujuan melalui musyawarah antar desa atau penasehat yang berwenang," jelas Kamsina.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2658 seconds (0.1#10.140)