Kembali Digugat Cerai Aa Gym, Teh Ninih Beri Respons Mengejutkan

Jum'at, 11 Juni 2021 - 16:45 WIB
loading...
Kembali Digugat Cerai Aa Gym, Teh Ninih Beri Respons Mengejutkan
Setelah sempat mencabut gugatan cerai kepada Teh Ninih, Aa Gym kembali melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya itu di Pengadilan Agama Bandung. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Dai kondang, Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dikabarkan kembali menggugat cerai istrinya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Putri Sulung Aa Gym Diminta Ingatkan Ayahnya yang Dituding Zalim

Gugatan tersebut dilayangkan Aa Gym, sapaan akrabnya, setelah dirinya sempat mencabut gugatan tersebut, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sebut Teh Ninih 7 Kali Turun Mesin, Aa Gym Panen Kecaman Warganet

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ungkap salah satu kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/20201).

Baca juga: Disebut Zalim pada Teh Ninih, Aa Gym: Pada Sok Tahu!

Menurut Dedi, gugatan cerai terhadap Teh Ninih untuk yang kedua kalinya itu merupakan permintaan dari Aa Gym. Saat gugatan dicabut pun, kata Dedi, Aa Gym sendiri yang meminta.



"Jadi, kemarin sebelum puasa sudah ini, Aa masih di Turki, dicabut kita ikuti. Kemarin, sudah, bissmillah saja masuk lagi, ya sudah kita masukin," katanya.

Menanggapi kabar tersebut, Teh Ninih melalui kuasa hukumnya, M Fazar memastikan bahwa gugatan cerai tersebut merupakan hasil musyawarah keluarga besar.

"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil ada komunikasi keluarga besar," ungkapnya.

Menurut Fazar, Teh Ninih menghendaki adanya perceraian tersebut. Sebab, Teh Ninih merasakan ketidakjelasan dalam status perceraiannya setelah ditalak tiga oleh Aa Gym.

"Sangat menghendaki karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya. Kan nggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.

Diketahui, pada April 2021 lalu, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. Namun, secara mengejutkan pula, Aa Gym mencabut gugatannya. Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi Setiadi, kuasa hukum Aa Gym saat itu.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3176 seconds (0.1#10.140)