Rumah Nelayan di Desa Tamuku Bonebone Jadi Aset Pemkab Luwu Utara
Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:27 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bertemu dengan perwakilan Kementerian PUPR, Rabu (9/6). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) mendapatkan hibah berupa barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Serah terima dilakukan di ruang kerja Bupati, Rabu 9 Juni lalu.
Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas hibah tersebut. Pasalnya, dengan penandatanganan hibah itu, pemkab resmi memiliki kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dihibahkan.
Baca juga:Tingkat Kepatuhan LHKPN Kabupaten Luwu Utara Tertinggi di Sulsel
“Alhamdulillah, terima kasih. Dengan penandatanganan hibah ini, berarti kelengkapan secara administrasi sudah terpenuhi,” kata Indah.
Adapun barang milik negara yang dihibahkan ke Pemkab Lutra adalah rumah nelayan di Desa Tamuku, Bonebone.
Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas hibah tersebut. Pasalnya, dengan penandatanganan hibah itu, pemkab resmi memiliki kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dihibahkan.
Baca juga:Tingkat Kepatuhan LHKPN Kabupaten Luwu Utara Tertinggi di Sulsel
“Alhamdulillah, terima kasih. Dengan penandatanganan hibah ini, berarti kelengkapan secara administrasi sudah terpenuhi,” kata Indah.
Adapun barang milik negara yang dihibahkan ke Pemkab Lutra adalah rumah nelayan di Desa Tamuku, Bonebone.
Lihat Juga :