Polisi Akhirnya Tangkap Korlap Penjarahan Ratusan Rumah Karyawan Sawit

Kamis, 10 Juni 2021 - 06:05 WIB
loading...
A A A
Hingga kini, karyawan yang menjadi korban keganasan para pelaku saat ini masih trauma. Aksi penjarahan, pengusiran, dan penyerangan itu selalu menghantui para korban.

Patar menegaskan bahwa pengusiran ini murni pidana. Dia membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.

Patar kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan laporan pihak KOPSA-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut. "Ini gak ada hubungannya," tegasnya.



Dia turut membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.

Menurut Patar, hal ini bisa dibuktikan karena Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kampar sudah turun ke lokasi. Hasilnya, areal PT Langgam Harmoni di luar koperasi itu ataupun PTPN V.

“Sekali lagi, kalau ada yang menyebut ini konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan PTPN V, itu tidak benar. Ini murni tindak pidana dan laporan oknum pengurus KOPSA-M tersebut kami duga merupakan upaya untuk menutup-nutupi dugaan keterlibatannya dalam perkara ini," paparnya.

Kasus perusakan dan pengancaman terjadi pada 10 Oktober 2020 lalu. Saat itu, sekitar 210 karyawan PT Langgam Harmoni yang berada dalam mes terkenjut atas kedatangan ratusan massa.

Jumlah pelaku diperkirakan 400 orang. Mereka memaksa karyawan keluar komplek jika tidak akan dianiaya. Setelah melakukan pengusiran, mereka menjarah harta benda seperti uang, perhiasan, kendaraan alat elektronik.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2450 seconds (0.1#10.140)