Polisi Akhirnya Tangkap Korlap Penjarahan Ratusan Rumah Karyawan Sawit

Kamis, 10 Juni 2021 - 06:05 WIB
loading...
Polisi Akhirnya Tangkap...
Rumah salah satu karyawan perusahaan sawit yang diserang dan dijarah oleh para pelaku. Foto: Dok/SINDONEws
A A A
PEKANBARU - Polres Kampar, Provinsi Riau akhirnya menangkap otak pelaku dalam kasus intimidasi , pengancaman, pengusiran disertai penjarahan ratusan karyawan perkebunan PT Langgam Harmuni.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Berry Juana mengatakan, tersangka yang berhasil dibekuk itu berinisial HST. Dalam kasus intimidasi dan penjarahan, HST berperan sebagai koordinator lapangan untuk menggerakkan massa.

"Hasil penyelikan kita, tersangka berperan sebagai Korlap (Kordinator Lapangam). HST berhasil kita bekuk akhir pekan lalu," kata Berry Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD

Baca juga: Dipergoki Anak Selingkuhannya, Wanita Ini Malah Mengancam dengan Pisau https://daerah.sindonews.com/read/451160/174/dipergoki-anak-selingkuhannya-wanita-ini-malah-mengancam-dengan-pisau-1623258403

Dalam kasus pengusiran, petugas telah mengamankan MV yang juga merupakan pentolan dalam aksi tersebut. Kasat memastikan dalam intimidasi ratusan penyidik mengejar aktor intelektual. HST sendiri diketahui mengaku sebagai kuasa dari pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M).

Baca juga: Hajar Adik Kelas hingga Berujung Kematian, 3 Santri di Deliserdang Jadi Tersangka

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Dia berharap aktor intelektual dalam kasus ini cepat terungkap. Patar menduga aktor intelektual tersebut berinisial AHz.

“Kita yakin pihak kepolisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku utama sehingga kasus ini tak berlarut-larut. Kita sudah serahkan bukti dugaan pelaku intelektual dalam kasus ini," kata Patar.

Baca juga: Sebelum Ancam Anggota Koramil Rajadesa, Pelaku Hendak Perkosa Adik Ipar Prajurit TNI AD

Hingga kini, karyawan yang menjadi korban keganasan para pelaku saat ini masih trauma. Aksi penjarahan, pengusiran, dan penyerangan itu selalu menghantui para korban.

Patar menegaskan bahwa pengusiran ini murni pidana. Dia membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.

Patar kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan laporan pihak KOPSA-M atas dugaan PTPN V yang diduga melakukan penyerobotan lahan di wilayah Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu. Dimana PTPN V dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Polri atas dugaan tersebut. "Ini gak ada hubungannya," tegasnya.

Baca juga: Dipergoki Anak Selingkuhannya, Wanita Ini Malah Mengancam dengan Pisau

Dia turut membantah adanya tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan aksi premanisme itu merupakan konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan perusahaan perkebunan milik negara, PTPN V.

Menurut Patar, hal ini bisa dibuktikan karena Dinas Perkebunan Pemerintah Kabupaten Kampar sudah turun ke lokasi. Hasilnya, areal PT Langgam Harmoni di luar koperasi itu ataupun PTPN V.

“Sekali lagi, kalau ada yang menyebut ini konflik antara Koperasi KOPSA-M dengan PTPN V, itu tidak benar. Ini murni tindak pidana dan laporan oknum pengurus KOPSA-M tersebut kami duga merupakan upaya untuk menutup-nutupi dugaan keterlibatannya dalam perkara ini," paparnya.

Kasus perusakan dan pengancaman terjadi pada 10 Oktober 2020 lalu. Saat itu, sekitar 210 karyawan PT Langgam Harmoni yang berada dalam mes terkenjut atas kedatangan ratusan massa.

Jumlah pelaku diperkirakan 400 orang. Mereka memaksa karyawan keluar komplek jika tidak akan dianiaya. Setelah melakukan pengusiran, mereka menjarah harta benda seperti uang, perhiasan, kendaraan alat elektronik.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved