Darurat COVID-19, Malaysia Berlakukan Relaksasi Berobat Khusus Pasien dari Indonesia

Kamis, 10 Juni 2021 - 01:05 WIB
loading...
Darurat COVID-19, Malaysia...
Kantor perwakilan RS Malaysia Indonesia siap membantu pasien berobat ke Malaysia. Foto: SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Sejak adanya pandemi COVID-19 , pemerintah mulai memberlakukan kebijakan baru secara ketat untuk bepergian keluar negeri. Bahkan aturan kunjungan ke Negara Malaysia untuk penanganan medis darurat dengan prosedur baru terkadang membuat sulit pasien Indonesia.

Namun, ada kabar baru yang menggembirakan bagi pasien Indonesia yang ingin berobat keMalaysia. Pasalnya, sejak Juli 2020 Pemerintah Malaysia telah memberlakukan relaksasi berobat khusus untuk pasien dari Indonesia dengan tetap menerapkan SOP yang berlaku.

Baca juga: Hendak Menyeberang ke Surabaya Naik Feri, 4 Penumpang dari Bangkalan Positif COVID-19

Pimpinan Kantor Perwakilan Rumah Sakit Malaysia di Indonesia, Firda Rusdiana mengatakan, selama ini bagi sebagian besar masyarakat Indonesia mencari second opinion ataupun melakukan medical check up ke Malaysia bukanlah hal yang baru lagi. Mereka rela datang jauh-jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih maksimal.

Meskipun aturan berobat ke Malaysia terbilang ribet, lanjutnya, pasien tidak perlu merasa bingung. Karena, pihaknya akan membantu secara gratis memberikan kemudahan untuk pasien yang berencana berobat ke Malaysia. “Dengan kata lain pasien tidak akan dibebankan dengan segala pengurusan administrasi rumah sakit dan peraturan pemerintah di sana sebelum berobat ke Malaysia,” kata Firda, Senin (7/6/2021).

Firda menjelaskan, bagi pasien yang baru pertama kali berobat ke Malaysia tidak perlu khawatir. Kantor Perwakilan akan membantu dalam merekomendasikan rumah sakit dan dokter yang sesuai dengan kebutuhan pasien. Selain itu, juga akan dibantu untuk estimasibiaya berobat, mulai dari konsultasi hingga perawatan yang akan dijalani nantinya.

Baca juga: Tuban Gempar, Nelayan Tewas Bersimbah Darah Dikepruk Batu Oleh Pemabuk

Dia mengungkapkan, sebelum memutuskan berobat ke Malaysia ada beberapa hal wajib yang dilakukan. Calon pasien terlebih dulu menghubungi pihak Kantor Perwakilan RS Malaysia untuk berkoordinasi mengenai syarat apa saja yang dibutuhkan dalam pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia dan SOP yang perlu pasien penuhi sebelum dan sesampainya di Malaysia. “Di antaranya, melampirkan resume medisdan juga paspor," kata dia.

Saat ini, pihak Kantor Perwakilan juga menyediakan layanan konsultasi online dengan platform resmi menggunakan video room dengan dokter spesialis di Malaysia. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi dengan dokter pilihan mengenai rawatan yang akan dijalani nantinya dan estimasi biaya yang dibutuhkan.

Kemudian menentukan tanggal keberangkatan berobat. RS Malaysia yang dituju akan mengirimkan berkas resmi ke Pemerintah Malaysia yang berwenang. Jika sudah diluluskan, pasien bisa berangkat untuk berobat. Namun, aturannya adalah pasien dewasa dapat masuk hanya dengansatu pendamping saja. "Untuk kasus anak-anak di bawah 12 tahun pendamping bisa dua orang. Untuk pengurusan surat ijin Pemerintah membutuhkan waktu 7-10 hari kerja," terangnya.

Lebih lanjut Firda memaparkan, mengenai pemesanan transportasi, saat ini pasien bisa menggunakan 2 moda transportasi yakni jetcharter/flight charter/air ambulance dan ferry charter (tujuan pelabuhan batam ke Johor Bahru) . "Untuk per Juni 2021, dikarenakan adanya lonjakan COVID-19 , ferry charter akan dihentikan sementara sampai ada pengumuman berikutnya. Kantor Perwakilan akan membantu pemesanan dan pengaturan sesuai dengan tanggal yang ditentukan oleh pasien," paparnya.

Baca juga: Tabrakan Beruntun 6 kendaraan, Jalur Surabaya-Mojokerto Lumpuh 1 Jam

Selanjutnya pasien harus melakukan PCR/SWAB Test terlebih dulu. 72 jam sebelum keberangkatan ke Malaysia, pasien danpendamping diwajibkan untuk melakukan PCR Covid-19 di RS Indonesia yang telah ditentukanoleh pihak Pemerintah Malaysia. Setelahnya pasien akan diminta mengirimkan hasil negatif COVID-19 melalui Kantor Perwakilan.

Setibanya di RS Malaysia, pasien dan pendamping juga akan menjalani PCR Covid-19 kembali untuk memastikan pasien dan pendamping negatif. Selanjutnya pasien dan pendamping akan menjalani PCR COVID-19 beberapa hari kemudian sesuai aturan pemerintah. Setelah tiba di Malaysia, karantina akan dilakukan di RS selama 14 hari. RS

Malaysia menyediakan ruang karantina sehingga keamanan pasien terjaga. Selama masa karantina pasien tetap mendapatkan rawatan atau treatment dari Dokter Spesialis, bersamaan dengan menjalani karantina, hanya saja tidak diperkenankan untuk meninggalkan area RS. “Kami dari Kantor Perwakilan Resmi RS Malaysia bertugas membantu pasien dari Indonesia yang akan berobat,” imbuhnya.

Sedangkan untuk layanan yang diberikan antara lain, memberikan rekomendasi rumah sakit dan dokter, membuat temu janji atau appointment, membantu pengaturan dan pemesanan akomodasi, pengurusan ijin masuk berobat ke Malaysia, buat temu janji konsultasi online, pemesanan obat dan lainnya. “Semua layanan yang diberikan Kantor Perwakilan 100% bebas biaya,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Kunjungi Pengobatan...
Kunjungi Pengobatan Gratis di Tangerang, Marinus PDIP: Manfaatkan, Biaya Berobat Mahal
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved