Pemkab Anambas Gelar Rakor Percepatan Vaksinasi di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas
Rabu, 09 Juni 2021 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Sahtiar menyampaikan, program vaksinasi ini sudah berkali-kali ditegaskan dan ditekankan kepada sasaran PNS dan PTT. Akan tetapi, masih saja belum mencapai target di setiap OPD-nya.
Dirinya juga menegaskan apabila ke depannya masih belum memiliki kesadaran untuk mengikuti vaksinasi, ancaman sanksi tentu akan diterapkan. Adapun sanksi yang ditujukan untuk PNS dan PTT yang tidak mau divaksin adalah tidak dicairkannya tunjangan PNS dan gaji PTT pada bulan berikutnya.
Menghindari diterapkan kebijakan tersebut, maka diharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk lebih sadar dan berpartisipasi dalam menyukseskan program vaksinasi ini. “Jangan sampai kebijakan sanksi itu diterapkan untuk ASN yang masih menolak program vaksinasi,” ujar Sahtiar.
Fokus besar vaksinasi, lanjutnya, akan dijalankan dengan sasaran ASN di seluruh OPD, kantor camat, kantor lurah dan kantor desa di Kabupaten Kepulauan Anambas. Sahtiar menyampaikan, vaksinasi massal di beberapa Kecamatan akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya kerja sama dari setiap camat, lurah dan kepala desa.
Menurut Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, dari vaksin yang tersedia, pelaksanaannya baru berjalan 15 persen. Padahal, vaksinasi ini menjadi tanggung jawab bersama untuk keselamatan seluruh lapisan masyarakat, sehingga dibutuhkan kerja sama.
Dirinya juga menegaskan apabila ke depannya masih belum memiliki kesadaran untuk mengikuti vaksinasi, ancaman sanksi tentu akan diterapkan. Adapun sanksi yang ditujukan untuk PNS dan PTT yang tidak mau divaksin adalah tidak dicairkannya tunjangan PNS dan gaji PTT pada bulan berikutnya.
Menghindari diterapkan kebijakan tersebut, maka diharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk lebih sadar dan berpartisipasi dalam menyukseskan program vaksinasi ini. “Jangan sampai kebijakan sanksi itu diterapkan untuk ASN yang masih menolak program vaksinasi,” ujar Sahtiar.
Fokus besar vaksinasi, lanjutnya, akan dijalankan dengan sasaran ASN di seluruh OPD, kantor camat, kantor lurah dan kantor desa di Kabupaten Kepulauan Anambas. Sahtiar menyampaikan, vaksinasi massal di beberapa Kecamatan akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya kerja sama dari setiap camat, lurah dan kepala desa.
Menurut Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, dari vaksin yang tersedia, pelaksanaannya baru berjalan 15 persen. Padahal, vaksinasi ini menjadi tanggung jawab bersama untuk keselamatan seluruh lapisan masyarakat, sehingga dibutuhkan kerja sama.
Lihat Juga :