Sekolah Tatap Muka di Makassar Harus Dipastikan Aman

Rabu, 09 Juni 2021 - 09:20 WIB
loading...
Sekolah Tatap Muka di...
Sekolah tatap muka di Makassar harus dipastikan aman dan melaksanakan protokol kesehatan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pelaksanaan sekolah tatap muka di Makassar harus dipastikan tetap aman karena masih pandemi Covid-19 meski sudah ada izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba menegaskan, bahwa Kota Makassar tidak akan memaksakan pergelaran tatap muka bagi sekolah jika tidak siap pada Juli mendatang.



Nielma mengatakan, pergelaran tatap muka harus memenuhi beberapa aspek keamanan, hal itu telah dirumuskan ke dalam 46 indikator sekolah tatap muka yang dibagi ke dalam 4 komponen.

"Jadi bisa tidaknya itu dari hasil verifikasi. Jadi saya tidak bisa pastikan semua sekolah bisa penuhi semua indikatornya, dan jangan dipaksakan, karenakan kesehatan di atas segalanya," ucap Nielma.

Komponen tersebut diantaranya administrasi, jadwal, fasilitas dan faktor resiko. Nielma menjelaskan bahwa komponen administrasi berkenaan dengan ketersediaan Satgas Covid-19 Sekolah yang harus dibentuk oleh komite sekolah.

Sementara komponen kedua yaitu jadwal. Sekolah wajib menyediakan jadwal pembelajaran yang adaktif dengan waktu yang disediakan. SD sendiri hanya dibatasi 2 jam sehari sementara SMP maksimal 3 jam.memastikan pergelaran sekolah tatap muka tetap dilaksanakan pada Juli mendatang, hal ini harus dilakukan ekstra hati-hati sesuai dengan instruksi presiden untuk memastikan anak tetap terlindungi.

Selanjutnya adalah komponen fasilitas, sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana standar yang dibutuhkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Semisal sarana cuci tangan tiap kelas, handsainzer hingga masker.



Dan terkahir adalah komponen resiko, dimana hal ini berkenaan dengan vaksinasi guru yang harus selesai keseluruhan.

Disdik sendiri telah menurunkan sejumlah tim verifikator pada Kamis pekan lalu (3/6/2021) yang disebar di seluruh kecamatan untuk memastikan indikator-indikator yang dibutuhkan terpenuhi. Rencana verifikasi akan berakhir pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

"Intinya itu ada 46 listing yang harus diverifikasi oleh verifikator. Kami bekali aplikasi agar memudahkan mereka untuk lakukan ceklist," lanjut Nielma.Nielma juga memastikan tak ada paksaan bagi orang tua untuk mengikutkan anaknya ke dalam kelas. Hal ini sesuai dengan instruksi Kemendikbud.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2292 seconds (0.1#10.140)