Kebun Ganja Hidroponik Digerebek Satreskoba Polres Pacitan, 4 Orang Dijebloskan Tahanan
Senin, 07 Juni 2021 - 18:34 WIB
loading...
Satreskoba Polres Pacitan, berhasil menggerebek empat orang yang menanam ganja secara hidroponik. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
A
A
A
PACITAN - Sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Pacitan, dijadikan kebun hydroponik pohon ganja . Kasus ini terungkap, setelah polisi menangkap pengguna, pengedar, dan badarnya. Kini empat tersangka ditahan di Polres Pacitan.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Kebun Ganja Hidroponik
Kawanan ini mampu mengembangkan teknologi, dengan memanfaatkan peralatan modern hydroponik untuk menanam ganja . Ada lima pohon ganja yang tumbuh subur turut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, penggrebakan ini berawal dari penangkapan pengguna ganja berinisial RRF, dan AW. Keduanya warga Ploso, dan Watukarung, Kabupaten Pacitan.
Baca juga: Tuban Gempar, Wanita Cantik dan 3 Pria Bawa 2 Kg Sabu Disergap BNN Saat Beli Camilan
"Usai menangkap kedua pengguna dan pengedar ganja tersebut. Kami melakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menggrebek sebuah rumah yang diduga dihuni bandar ganja. Penggerebekan dilakukan di Sleman," ungkapnya.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Kebun Ganja Hidroponik
Kawanan ini mampu mengembangkan teknologi, dengan memanfaatkan peralatan modern hydroponik untuk menanam ganja . Ada lima pohon ganja yang tumbuh subur turut disita sebagai barang bukti.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, penggrebakan ini berawal dari penangkapan pengguna ganja berinisial RRF, dan AW. Keduanya warga Ploso, dan Watukarung, Kabupaten Pacitan.
Baca juga: Tuban Gempar, Wanita Cantik dan 3 Pria Bawa 2 Kg Sabu Disergap BNN Saat Beli Camilan
"Usai menangkap kedua pengguna dan pengedar ganja tersebut. Kami melakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil menggrebek sebuah rumah yang diduga dihuni bandar ganja. Penggerebekan dilakukan di Sleman," ungkapnya.
Lihat Juga :