Pemkot Makassar Diminta Perjuangkan Dana Hibah Pariwisata 2021

Senin, 07 Juni 2021 - 07:22 WIB
loading...
Pemkot Makassar Diminta...
Pemkot Makassar diminta memperjuangkan dana hibah pariwisata tahun 2021. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kememparekraf ) kembali mengalokasikan anggaran untuk membantu industri pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Tahun ini, anggaran yang digelontorkan cukup besar yakni mencapai Rp3,7 triliun.

Anggaran ini sementara diusul dan menunggu persetujuan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPC-PEN ). Jika demikian, barulah Kemenparekraf bisa menyalurkan bantuan itu kepada industri pariwisata di seluruh Indonesia, mulai dari hotel, restoran, biro perjalanan wisata dan pengelola taman rekreasi.

Meski sempat gagal mengelola dana hibah pariwisata tahun lalu, DPRD Makassar berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap berjuang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Apalagi pada tahun 2020 lalu, tidak sedikit pelaku industri pariwisata yang menggantungkan hidupnya melalui bantuan tersebut.



Wakil Ketua DPRD Makassar , Andi Suhada tidak menampik kegagalan Pemkot Makassar dalam mengelola dana hibah tahun lalu tentu sehingga menjadi catatan buruk. Sebab anggaran telah diberikan, namun tak kunjung dicairkan kepada pelaku industri pariwisata.

Meski begitu, dia berharap Pemkot Makassar bisa mendapat bantuan dana hibah pariwisata. Apalagi, anggaran yang dialokasikan jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp3,3 triliun.

"Kita berharap pemerintah kota bisa melobi pihak kementerian pariwisata supaya dana itu bisa diberikan lagi kepada kita supaya bisa menghidupkan lagi pelaku industri pariwisata yang ada di Kota Makassar," kata Suhada, Minggu (6/6/2021).



Sedangkan Anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan Kota Makassar sebagai penerima dana hibah. Apalagi, angggaran yang digelontorkan tahun lalu tidak sempat digunakan.

"Harapan kita, pemerintah pusat tidak menghukum kita dan Kota Makassar di 2021 tetap mendapatkan pembagian dana hibah pariwisata," beber dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2275 seconds (0.1#10.140)