Tekan Penyebaran COVID-19, Polres Balerang Aktif Semprot Disinfektan di Zona Merah

Minggu, 06 Juni 2021 - 22:07 WIB
loading...
Tekan Penyebaran COVID-19,...
Personil Polresta Balerang saat menyemprotkan cairan disinfektan di rumah kawasan masuk zona merah COVID-19, Minggu (6/6/2021). Foto: SINDONews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Demi menekan penyebaran COVID-19 , Personil Sat Samapta Polresta Barelang , Polsek Bengkong, dan Polsek Belakang Padang melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah yang terpapar COVID-19 , Minggu (6/6/21).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Kompol Firdaus, serta Kapolsek Batuampar, Kapolsek Bengkong dan Kapolsek Belakang Padang ini telah melakukan langkah Preemtif dan Preventif dengan lakukan penyemprotan disinfektan di Perumahan, Pasar dan tempat yang masuk dalam zona merah, zona orange dan kuning terpapar COVID-19.



Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan oleh anggota Polresta danPolsek ini adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Dengan berbagai upaya yang lain yang telah kita lakukan dan salah satunya yaitu melalui penyemprotan disinfektan yang tepat sasaran dan semoga ridha Tuhan Yang Maha kuasa, upaya pencegahan yang kita lakukan dapat menghentikan penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Batam cepat berakhir ataupun menjadi zona hijau," katanya.



Dia juga meminta, agar para kapolsek jajaran juga tetap tak bosan bosannya mengimbau kepada warga masyarakatnya masing-masing, agar melaksanakan imbauan pemerintah terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah.“Para Kapolsek saya harapkan tetap melakukan himbauan pada warganya,” pungkas dia.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2498 seconds (0.1#10.140)