Batal Berangkat, Uang Calon Jamaah Haji Bisa Diambil Kembali

Minggu, 06 Juni 2021 - 14:46 WIB
loading...
Batal Berangkat, Uang...
Uang pelunasan calon jamaah haji (Calhaj) yang batal berangkat tahun ini bisa diambil kembali. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
SUNGGUMINASA - Uang pelunasan calon jamaah haji (Calhaj) yang batal berangkat tahun ini bisa diambil kembali.

Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Gowa, H Tajuddin.

Dia mengatakan, uang pelunasan calhaj bisa dikembalikan sesuai arahan pemerintah melalui Menteri Agama .

"Uang jamaah bisa dikembalikan jika jamaah haji tersebut mau menariknya," ujarnya, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Batal, Garuda Indonesia Gigit Jari

Namun pihak Kemenag Gowa saat ini, lanjut H Tajuddin, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme dari Kementerian Agama.

"Juknis dan mekanisme pengembalian uang jamaah masih kita tunggu dari Kementerian Agama," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Kemenag Kabupaten Gowa sendiri menjamin jika uang Calhaj yang batal berangkat tahun ini aman. "Uang Calhaj yang batal berangkat tahun ini insyaallah aman," katanya.

Dia menyebutkan bahwa ada sekitar 598 calhaj Gowa yang batal berangkat tahun ini. Persiapan ratusan jamaah itu pun telah selesai. Mulai dari pengurusan paspor, uang pelunasan haji bahkan telah dilakukan vaksinasi Covid-19 .

"Seandainya ada pemberangkatan maka CJH khusus di Gowa ini tidak ada masalah," sambungnya.

Baca Juga: Haji di Era Pandemi, Tak Mudah !

Menurut Tajuddin, keputusan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan haji tahun ini adalah keputusan terbaik menurut pemerintah.

Alasannya, kata dia, upaya ini dilakukan pemerintah dalam rangka menyelamatkan jamaah haji dari wabah Covid-19.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada para calon jamaah haji yang batal berangkat untuk bisa mengambil hikmah dari keputusan pemerintah tersebut.

"Pasti ada hikmah dibalik keputusan ini. Karena itu tadi, pemerintah ingin menyelamatkan jamaah haji kita dari wabah virus corona," tuturnya.

Baca Juga: Cerita Warga Maros 2 Kali Batal Ibadah Haji Usai 10 Tahun Menanti
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Pamit Berangkat Haji,...
Pamit Berangkat Haji, Pramono Anung: Minta Doanya Saja Supaya Mabrur
Kemenag Gandeng Aktivis...
Kemenag Gandeng Aktivis Rohis Se-Indonesia Cetak Pemimpin Berkarakter lewat Kurikulum Cinta
Edukasi Generasi Muda,...
Edukasi Generasi Muda, Kemenag Launching Halal Goes to Campus di Unpad
WNA Protes Speaker Tadarus...
WNA Protes Speaker Tadarus di Gili Trawangan, Kemenag Ingatkan Penggunaan Pengeras Suara
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Bisa Keracunan, Ini...
Bisa Keracunan, Ini Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved