Terungkap, Pengadaan Mesin PCR RSUD Blitar Rp2,3 Miliar Tak Melalui Lelang
Jum'at, 04 Juni 2021 - 21:36 WIB
loading...
RSUD Srengat, Kabupaten Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A
A
A
BLITAR - Pengadaan mesin PCR RSUD Srengat Kabupaten Blitar yang ditegur Menteri Kesehatan karena dinilai mahal, ternyata tidak melalui proses tender lelang. Mesin Cobas Z 480 merek Roche buatan Jerman seharga Rp2,3 miliar itu, dibeli melalui proses penunjukkan langsung (PL).
Baca juga: Pengadaan Mesin PCR Ditegur Menkes, Kasus Meninggal dan Positif di Blitar Meningkat
Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Jumat (4/6/2021), alasan PL tersebut dicecarkan kepada Direktur RSUD Srengat dr Pantjarara Budiresmi. "Monggo dijelaskan (alasan PL)," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso di Gedung DPRD Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Blitar Gempar, Hendak Mandi Warga Temukan Bayi Masih Bertali Pusar
Setelah Sekretaris Komisi IV Medi Wibawa melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Srengat Kamis (3/6) sore, legislatif membawa persoalan mesin PCR ke rapat kerja DPRD. Polemik soal harga dan penggunaan mesin muncul setelah Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso ditegur langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Pengadaan Mesin PCR Ditegur Menkes, Kasus Meninggal dan Positif di Blitar Meningkat
Dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Jumat (4/6/2021), alasan PL tersebut dicecarkan kepada Direktur RSUD Srengat dr Pantjarara Budiresmi. "Monggo dijelaskan (alasan PL)," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso di Gedung DPRD Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Blitar Gempar, Hendak Mandi Warga Temukan Bayi Masih Bertali Pusar
Setelah Sekretaris Komisi IV Medi Wibawa melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Srengat Kamis (3/6) sore, legislatif membawa persoalan mesin PCR ke rapat kerja DPRD. Polemik soal harga dan penggunaan mesin muncul setelah Wakil Bupati Blitar Rachmat Santoso ditegur langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Lihat Juga :