Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai

Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:12 WIB
loading...
Kasus Dugaan Penggelapan...
Korban dan Tersangka menunggu proses pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polresta Sidoarjo. Foto SINDOnews
A A A
SIDOARJO - Setelah sempat dilaporkan ke Polda Jatim yang kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo, kasus dugaan penggelapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak pembelian tanah senilai Rp934,5 juta pada tahun 2018 lalu dengan tersangka Sutan Rachman Saleh, seorang Notaris asal Surabaya, berakhir damai.

Tersangka yang sempat diperiksa Satreskrim Polresta Sidoarjo dan berstatus tahanan kota ini, Jumat pagi (04/06) akhirnya mengembalikan uang yang dipermasalahkan secara tunai kepada korban, Sianturi sejumlah Rp934,5 juta melalui transfer bank. Baca juga: Ini Penampakan Bandar Arisan Online di Jambi yang Diduga Gelapkan Rp3 Miliar

Kasus dugaan penggelapan uang BPHTB dan pajak pembelian tanah ini terjadi, bermula ketika korban Sianturi membeli tanah seluas 3.156 meter persegi di Waru, Sidoarjo. Karena tidak mau ribet, korban menyerahkan masalah pengurusan BPHTB dan pajak pembelian tanah atas tanah yang dibeli itu kepada Notaris, Sutan Rachman Saleh dengan menyerahkan uang senilai Rp934,5 juta.

Namun dalam perjalanannya, uang tersebut justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga menyebabkan korban melanjutkan kasus dugaan penggelapan itu dengan melaporkan ke Polda Jatim, yang kemudian ditangani oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sebelum dilaporkan ke polisi, korban sebenarnya sudah meminta tersangka untuk mengembalikan uang yang telah diberikannya secara tunai. Namun karena tak kunjung dibayar, korban akhirnya melapor ke polisi dan baru diselesaikan Jumat pagi (04/06) setelah melalui proses mediasi antara korban dan keluarga tersangka.

Dalam proses pemeriksaan dugaan penggelapan uang BPHTB dan pajak pembelian tanah senilai Rp934,5 juta ini, tersangka berstatus tahanan kota setelah pihak keluarga tersangka menjadi penjamin, jika tersangka akan kooperatif dan tidak melarikan diri saat proses hukum berlangsung.

Menurut rencana, setelah uang berhasil dikembalikan secara tunai kepada korban, laporan dugaan kasus penggelapan dana BPHTB dan pajak pembelian tanah senilai Rp934,5 juta dengan tersangka Sutan Rachman Saleh ini akan dicabut dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Barometer ETLE Nasional,...
Barometer ETLE Nasional, Kakorlantas Puji Kinerja Ditlantas Polda Jatim
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved