Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai

Jum'at, 04 Juni 2021 - 15:12 WIB
loading...
Kasus Dugaan Penggelapan...
Korban dan Tersangka menunggu proses pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polresta Sidoarjo. Foto SINDOnews
A A A
SIDOARJO - Setelah sempat dilaporkan ke Polda Jatim yang kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo, kasus dugaan penggelapan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak pembelian tanah senilai Rp934,5 juta pada tahun 2018 lalu dengan tersangka Sutan Rachman Saleh, seorang Notaris asal Surabaya, berakhir damai.

Tersangka yang sempat diperiksa Satreskrim Polresta Sidoarjo dan berstatus tahanan kota ini, Jumat pagi (04/06) akhirnya mengembalikan uang yang dipermasalahkan secara tunai kepada korban, Sianturi sejumlah Rp934,5 juta melalui transfer bank. Baca juga: Ini Penampakan Bandar Arisan Online di Jambi yang Diduga Gelapkan Rp3 Miliar

Kasus dugaan penggelapan uang BPHTB dan pajak pembelian tanah ini terjadi, bermula ketika korban Sianturi membeli tanah seluas 3.156 meter persegi di Waru, Sidoarjo. Karena tidak mau ribet, korban menyerahkan masalah pengurusan BPHTB dan pajak pembelian tanah atas tanah yang dibeli itu kepada Notaris, Sutan Rachman Saleh dengan menyerahkan uang senilai Rp934,5 juta.

Namun dalam perjalanannya, uang tersebut justru digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga menyebabkan korban melanjutkan kasus dugaan penggelapan itu dengan melaporkan ke Polda Jatim, yang kemudian ditangani oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sebelum dilaporkan ke polisi, korban sebenarnya sudah meminta tersangka untuk mengembalikan uang yang telah diberikannya secara tunai. Namun karena tak kunjung dibayar, korban akhirnya melapor ke polisi dan baru diselesaikan Jumat pagi (04/06) setelah melalui proses mediasi antara korban dan keluarga tersangka.

Dalam proses pemeriksaan dugaan penggelapan uang BPHTB dan pajak pembelian tanah senilai Rp934,5 juta ini, tersangka berstatus tahanan kota setelah pihak keluarga tersangka menjadi penjamin, jika tersangka akan kooperatif dan tidak melarikan diri saat proses hukum berlangsung.

Menurut rencana, setelah uang berhasil dikembalikan secara tunai kepada korban, laporan dugaan kasus penggelapan dana BPHTB dan pajak pembelian tanah senilai Rp934,5 juta dengan tersangka Sutan Rachman Saleh ini akan dicabut dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Barometer ETLE Nasional,...
Barometer ETLE Nasional, Kakorlantas Puji Kinerja Ditlantas Polda Jatim
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Cha Eun-woo Siap Bayar...
Cha Eun-woo Siap Bayar Pajak Rp149 Miliar setelah Tagihan Terbit
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved