Lahan Sekolah Diklaim Seorang Warga, Kadisdik Lutra Sebut Miliki Sertifikat
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Seorang wanita (60) meminta hak dan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara terkait lahan yang di atasnya berdiri bangunan SDN 020 Pombuntang di Kecamatan Sabbang.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Luwu Utara, Jasrum pun angkat bicara. Dia mengatakan informasi tersebut keliru karena mendiskreditkan Pemda.
"Pemerintah daerah pada dasarnya tidak melakukan perampasan lahan. Kalaupun lahan tersebut akan digunakan, tentu terlebih dahulu dilakukan komunikasi kepada pemilik lahan, bukan merampas,” kata Jasrum, Kamis (3/6/2021).
Tak hanya itu, Jasrum menjelaskan, terkait tanah tersebut, pemda punya bukti berupa sertifikat yang ada sejak tahun 2005. "Saksi hidup masih ada, saat itu yang menjabat Kadis Pendidikan adalah mantan Wakil Bupati, Pak Thahar Rum. Kemudian saat itu beliau juga yang menunjukkan batas-batasnya,” jelas Jasrum.
“Tidak mungkin didirikan sebuah bangunan tanpa adanya kepastian hukum lokasi yang ada,” terang Jasrum lagi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Luwu Utara, Jasrum pun angkat bicara. Dia mengatakan informasi tersebut keliru karena mendiskreditkan Pemda.
"Pemerintah daerah pada dasarnya tidak melakukan perampasan lahan. Kalaupun lahan tersebut akan digunakan, tentu terlebih dahulu dilakukan komunikasi kepada pemilik lahan, bukan merampas,” kata Jasrum, Kamis (3/6/2021).
Tak hanya itu, Jasrum menjelaskan, terkait tanah tersebut, pemda punya bukti berupa sertifikat yang ada sejak tahun 2005. "Saksi hidup masih ada, saat itu yang menjabat Kadis Pendidikan adalah mantan Wakil Bupati, Pak Thahar Rum. Kemudian saat itu beliau juga yang menunjukkan batas-batasnya,” jelas Jasrum.
“Tidak mungkin didirikan sebuah bangunan tanpa adanya kepastian hukum lokasi yang ada,” terang Jasrum lagi.
(agn)