Polda Sulsel Kaji Aturan Bersepeda di Jalan Raya
Kamis, 03 Juni 2021 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk kendaraan sepeda yang menggunakan tenaga manusia tentunya kita harus bicarakan dengan instansi terkait," ungkapnya kepada SINDOnews, Kamis (3/6).
Olehnya Ditlantas Polda Sulsel , kata Erwin bakal mengkaji aturan bagi bersepeda di jalan raya dengan melibatkan stakeholder terkait, semisal Dinas Perhubungan dan instansi yang mengurusi jalan.
Sebab menurut Erwin, harus ada lajur khusus bagi pesepeda . Di Makassar khususnya masih terbilang sedikit. "Hanya di Jalan Nusantara sama Jenderal Sudirman, kalau tidak salah," ujarnya.
Pesepeda Langgar Jalur Didenda Rp100 Ribu: Bahas SOP, Sosialisasi lalu Penindakan
"Iya memang harus dipersiapkan lajur khusus, sehingga apabila keluar dari jalur khusus itu tentunya ada sanksi-sanksi yang akan diberlakukan," lanjut perwira Polri satu bunga ini.
Untuk saat ini, kata dia pihaknya tetap mengimbau para pesepeda agar mematuhi marka jalan. "Inikan untuk keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban berlalu lintas, semua pengguna jalan harus patuh," tegasnya.
Olehnya Ditlantas Polda Sulsel , kata Erwin bakal mengkaji aturan bagi bersepeda di jalan raya dengan melibatkan stakeholder terkait, semisal Dinas Perhubungan dan instansi yang mengurusi jalan.
Sebab menurut Erwin, harus ada lajur khusus bagi pesepeda . Di Makassar khususnya masih terbilang sedikit. "Hanya di Jalan Nusantara sama Jenderal Sudirman, kalau tidak salah," ujarnya.
Pesepeda Langgar Jalur Didenda Rp100 Ribu: Bahas SOP, Sosialisasi lalu Penindakan
"Iya memang harus dipersiapkan lajur khusus, sehingga apabila keluar dari jalur khusus itu tentunya ada sanksi-sanksi yang akan diberlakukan," lanjut perwira Polri satu bunga ini.
Untuk saat ini, kata dia pihaknya tetap mengimbau para pesepeda agar mematuhi marka jalan. "Inikan untuk keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban berlalu lintas, semua pengguna jalan harus patuh," tegasnya.
(luq)
Lihat Juga :