ADPMET Tuntut Pusat Transparans, Ridwan Kamil: Dana Bagi Hasil Migas Masih Bermasalah
loading...
A
A
A
"Sekarang mungkin terlihat masih mahal investasi awal, itulah perlunya political will. Jangan ngitung-ngitung dengan harga sekarang, ya mahal karena lama-lama kita ketinggalan karena Asean, Swedia itu audah hampir 100 persen (menggunakan mobil listrik), maka kita terlambat," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menyatakan bahwa keberadaan ADPMET menjadi sangat penting bagi daerah penghasil migas. Lewat ADPMET, daerah-daerah penghasil migas tak perlu bersusah payah untuk melobi pemerintah pusat.
"Kami kan punya anggota ratusan, kalau semua harus melobi kan energinya terlalu besar. Kami akan menjadi organisasi pelobi yang akan memfasilitasi daerah-daerah, sehingga tidak usah semua daerah seperti Gubernur Jabar yang harus bolak balik ke Jakarta untuk melobi itu, jadi organisasi ini untuk kepentingan daerah," tandasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyambut baik penyelenggaraan ADPMET di Palembang. Melalui rakernas, kata Deru, daerah-daerah penghasil migas dapat memperjuangkan haknya atau setidaknya mengetahui hak-hak yang dapat diterimanya dari kekayaan migas di daerahnya masing-masing.
"Jadi kita sepakat mendorong pusat agar semakin transparans dalam menjaga yang rutin tadi sampai bagi hasilnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menyatakan bahwa keberadaan ADPMET menjadi sangat penting bagi daerah penghasil migas. Lewat ADPMET, daerah-daerah penghasil migas tak perlu bersusah payah untuk melobi pemerintah pusat.
"Kami kan punya anggota ratusan, kalau semua harus melobi kan energinya terlalu besar. Kami akan menjadi organisasi pelobi yang akan memfasilitasi daerah-daerah, sehingga tidak usah semua daerah seperti Gubernur Jabar yang harus bolak balik ke Jakarta untuk melobi itu, jadi organisasi ini untuk kepentingan daerah," tandasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyambut baik penyelenggaraan ADPMET di Palembang. Melalui rakernas, kata Deru, daerah-daerah penghasil migas dapat memperjuangkan haknya atau setidaknya mengetahui hak-hak yang dapat diterimanya dari kekayaan migas di daerahnya masing-masing.
"Jadi kita sepakat mendorong pusat agar semakin transparans dalam menjaga yang rutin tadi sampai bagi hasilnya," katanya.
(shf)