Sok Kenal, Jefri Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Gandus Palembang

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:54 WIB
loading...
Sok Kenal, Jefri Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Gandus Palembang
Unit II Jatanras Polda Sumsel menangkap Jefri, warga Banyuasin, Sumsel yang menggelapkan sepeda motor milik Usdi (52) tukang ojek di Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Febrianysah
A A A
PALEMBANG - Jefri, warga Banyuasin, Sumsel ditangkap anggota Unit II Jatanras Polda Sumsel lantaran menggelapkan sepeda motor milik Usdi (52) tukang ojek pangkalan di wilayah Gandus, Palembang. Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Baca juga: 3 Tahun Mangkrak, Proyek Plaza Cinde Diambilalih Pemprov Sumsel

Korban Usdi menuturkan, pertama kali bertemu dengan tersangka saat sedang mangkal di wilayah Gandus, Jumat 27 Mei 2021. Tersangka meminta kepada korban agar diantarkan ke lokasi yang dipesan tersangka.

Baca juga: Gempar, Pria Ini Nekat Bugil saat Satroni Rumah Warga di Palembang

"Dari Gandus dia (tersangka) ini minta diantarkan ke Terminal Karya Jaya untuk membeli tiket bus tujuan Bandung. Setelah itu minta diantarkan lagi ke Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan, Banyuasin," ujar Usdi, Kamis (3/6/2021).

Sesampainya di Rambutan, lanjut Usdi, tersangka mengaku bahwa di lokasi tujuannya tersebut merupakan kediaman pamannya dan berniat untuk mengambil sejumlah uang.

"Namun, hampir 1,5 jam menunggu, paman tersangka tak kunjung datang, hingga akhirnya tersangka meminjam motor saya untuk mencari keberadaan pamannya di kawasan Pakjo Palembang," ungkap Usdi.

Tak berselang lama, dirinya kemudian bertanya ke pemilik rumah tentang hubungannya dengan tersangka. Terkejut bukan kepalang, ternyata pemilik rumah tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku dan mengaku baru kenal karena pernah terlibat jual beli kendaraan.

"Saya pikir sudah kepalang tanggung, jadinya saya pinjamkan saja. Saya tanya ke orang di rumah itu, saya kaget ternyata itu bukan rumah keluarga tersangka. Mereka hanya kenal sebatas penjual dan pembeli motor saja," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Usdi terpaksa merelakan sepeda motor matic BG 2845 CY dibawa lari tersangka. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)