Masih Berproses Hukum, Pembangunan Jembatan Bialo Dihentikan

Kamis, 03 Juni 2021 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Kuasa Pelaksana Anggaran PT Gunung Raya Bulukumba, Toni Arsyad yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan proses lelang oleh beberapa pihak. Hanya saja, seharusnya tidak menganggu proses pembangunan pasalnya telah ada kontrak.

"Seharusnya pemerintah menghormati kontrak yang telah ada, maksudnya pengguna anggaran disini, karenakan kontrak ini prodak hukum," kata Toni.

Dalam proses lelang, PT Gunung Raya Bulukumba, menurutnya sesuaui dengan proses hukum, dimana 10 peserta lelang. Dirinya yang menjadi pemenang karena menjadi penawar terendah.



Dari pagu sebesar Rp23 miliar, PT Gunung Raya Bulukumba mengajukan penawaran sebesar Rp22,878.000.000.

"Tahap 4 pengerjaanya untuk pembagunan rangka baja jembatan , rangka itukan perlu proses 5-6 bulan pemesananya, tapi kitakan perlu dana, dan salah satunya kita harapkan adalah uang muka," kata Tony.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2437 seconds (0.1#10.140)