Langgar Jam Operasional, Pemkot Makassar Cabut Izin Usaha Holywings

Rabu, 02 Juni 2021 - 17:23 WIB
loading...
Langgar Jam Operasional,...
Pemerintah Kota Makassar mencabut izin usaha Tempat usaha hiburan malam Holywings yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), sudah mengeluarkan surat keputusan pencabutan izin usaha Holywings.

Sanksi tegas itu tertuang dalam SK Kepala Dinas PM-PTSP Makassar Nomor: 505/388/DPMPTSP/VI/2021, yang dikeluarkan, Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Pemkot Makassar Diminta Tindak Tegas THM yang Langgar Prokes

Dalam keputusan tersebut, ada dua izin yang dicabut Dinas PM-PTSP Makassar. Keduanya, yakni Izin Usaha Perdagangan Besar Nomor: 503/002123/SIUP-B/12/DPM-PTSP.

Serta, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Nomor Izin: 503/0050/TDUP/DPMPTSP/II/2020, atas nama penanggungjawab Jacky Lee selaku direktur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved