Trans Studio Mall Sempat Disegel Karena Tunggakan PBB Rp2,8 Miliar

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:57 WIB
loading...
Trans Studio Mall Sempat...
Bapenda Makassar sempat memasangi tanda segel terhadap Trans Studio Mall (TSM) Makassar lantaran diduga menunggak pembayaran pajaknya. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar sempat menyegel Trans Studio Mall (TSM) Makassar bersoal yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga lantaran menunggak pembayaran pajak hingga mencapat Rp2,8 Miliar.

Berdasarkan data Bapenda Makassar , PT Trans Studio Mall (TSM) Makassar sudah dua tahun menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), periode 2019-2020.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Bapenda Makassar Capai Rp195 Miliar

"Jadi, total tunggakan itu, Rp1,4 miliar per tahun. Itu termasuk pajak pokok dan denda," singkat Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasyair, Rabu (2/6/2021).

Sejak 31 Mei 2021, Bapenda sudah melakukan penyegelan terhadap TSM. Penyegelan itu dilakukan berdasarkan Perda 2/2018 tentang Pajak Daerah serta Perwali 35/2016 tentang Tata Cara Pemasangan Tanda Pemberian Sanksi Admimistratif Pada Objek Pajak Daerah.

"Menurut data basenya kami, Trans mall menunggak pembayaran pajak dua tahun. Sudah kita layangkan teguran tiga kali, karena tidak ada respons makanya kami lakukan penindakan berdasarkan perda," ujar dia.

Hanya saja, tanda sanksi administratif itu sudah dicabut pihak Bapenda Makassar . Sebab, setelah penyegelan itu, barulah ada penjelasan dari TSM. Kata dia, pihak manajemen berdalih sudah membayar tunggakan pajak yang dimaksud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Rekomendasi
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved