Trans Studio Mall Sempat Disegel Karena Tunggakan PBB Rp2,8 Miliar

Rabu, 02 Juni 2021 - 13:57 WIB
loading...
Trans Studio Mall Sempat...
Bapenda Makassar sempat memasangi tanda segel terhadap Trans Studio Mall (TSM) Makassar lantaran diduga menunggak pembayaran pajaknya. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar sempat menyegel Trans Studio Mall (TSM) Makassar bersoal yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga lantaran menunggak pembayaran pajak hingga mencapat Rp2,8 Miliar.

Berdasarkan data Bapenda Makassar , PT Trans Studio Mall (TSM) Makassar sudah dua tahun menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), periode 2019-2020.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Bapenda Makassar Capai Rp195 Miliar

"Jadi, total tunggakan itu, Rp1,4 miliar per tahun. Itu termasuk pajak pokok dan denda," singkat Kepala Tata Usaha UPTD PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasyair, Rabu (2/6/2021).

Sejak 31 Mei 2021, Bapenda sudah melakukan penyegelan terhadap TSM. Penyegelan itu dilakukan berdasarkan Perda 2/2018 tentang Pajak Daerah serta Perwali 35/2016 tentang Tata Cara Pemasangan Tanda Pemberian Sanksi Admimistratif Pada Objek Pajak Daerah.

"Menurut data basenya kami, Trans mall menunggak pembayaran pajak dua tahun. Sudah kita layangkan teguran tiga kali, karena tidak ada respons makanya kami lakukan penindakan berdasarkan perda," ujar dia.

Hanya saja, tanda sanksi administratif itu sudah dicabut pihak Bapenda Makassar . Sebab, setelah penyegelan itu, barulah ada penjelasan dari TSM. Kata dia, pihak manajemen berdalih sudah membayar tunggakan pajak yang dimaksud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved