Lepas Kafilah STQH, Bupati Luwu Utara Ingatkan Tetap Waspada Covid-19
Rabu, 02 Juni 2021 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Indah juga menjelaskan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memastikan semua warganya tetap sehat, dan tidak terpapar virus. “Tidak ada juga artinya juara, kalau ada yang kita dapatkan sakit setelah pulang dari STQH, karena tujuan kita ikut STQH bukan semata-mata untuk menjadi juara, tapi tujuan utamanya adalah memastikan generasi hafiz-hafizah daerah kita ini tetap berlanjut dan terus terjaga,” imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Tantang Mahasiswa KKN Unhas Garap Program Perhutanan Sosial
Penting bagi dia untuk selalu menekankan hal itu, karena STQH kali ini masih dalam kondisi pandemi yang belum bisa dikendalikan. Bupati juga meminta peserta STQH tetap fokus bertanding dan menjaga nama baik daerah.
“Kualitas anak-anak kita tak diragukan lagi karena sudah melalui proses seleksi yang cukup ketat. Tinggal latihan kecil dan pendampingan yang perlu dijaga. Mari kita menjaga diri, terutama menjaga nama baik daerah,” tutup Indah.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Utara, Nurul Haq menyebutkan kafilah STQH XXXII Kabupaten Luwu Utara berjumlah 25 orang, batas maksimal yang diberlakukan panitia STQH XXXII Sidrap. 25 orang itu, sebut dia, terdiri dari Qori dan Qoriah 4 orang, hafiz dan hafizah 1-30 juz (9) dan penghafal 100 hadist (2) putra dan putri, kemudian pendamping sekaligus pembina (7), dan official (3).
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Tantang Mahasiswa KKN Unhas Garap Program Perhutanan Sosial
Penting bagi dia untuk selalu menekankan hal itu, karena STQH kali ini masih dalam kondisi pandemi yang belum bisa dikendalikan. Bupati juga meminta peserta STQH tetap fokus bertanding dan menjaga nama baik daerah.
“Kualitas anak-anak kita tak diragukan lagi karena sudah melalui proses seleksi yang cukup ketat. Tinggal latihan kecil dan pendampingan yang perlu dijaga. Mari kita menjaga diri, terutama menjaga nama baik daerah,” tutup Indah.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Utara, Nurul Haq menyebutkan kafilah STQH XXXII Kabupaten Luwu Utara berjumlah 25 orang, batas maksimal yang diberlakukan panitia STQH XXXII Sidrap. 25 orang itu, sebut dia, terdiri dari Qori dan Qoriah 4 orang, hafiz dan hafizah 1-30 juz (9) dan penghafal 100 hadist (2) putra dan putri, kemudian pendamping sekaligus pembina (7), dan official (3).
Lihat Juga :