Kabupaten Lamandau Kembali Raih Opini WTP dari BPK Kalteng Atas LKPD TA 2000

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:00 WIB
loading...
Kabupaten Lamandau Kembali Raih Opini WTP dari BPK Kalteng Atas LKPD TA 2000
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana saat menerima LKP di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya pada Jumat, (28/6/2021).
A A A
NANGA BULIK - Kabupaten Lamandau, Kalteng kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Opini WTP yang diraih ini merupakan yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. LHP LKPD dari BPK itu diterima langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya pada Jum'at, (28/6/2021).

"Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan opini WTP tahun ini. Ini WTP kedelapan kali beruntun," ujar Bupati Lamandau Hendra Lesmana.

Predikat WTP yang diraih itu merupakan yang ketiga kalinya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Riko Porwanto, dimana satu kali masa transisi dan dua kali secara penuh.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya,” ujarnya.

Proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 tahun 2014. Disamping itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lamandau yang juga berperan dalam raihan predikat WTP.

"Tanpa DPRD, juga kita tidak bisa. Terima kasih juga kepada para Kepala Dinas dan asisten serta perangkat daerah lainnya,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau M. Bashar yang mendampingi Bupati saat menerima WTP mengucapkan selamat atas raihan Kabupaten Lamandau untuk kedelapan kalinya.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pihak terkait di Kabupaten Lamandau. Ini bentuk kerja keras semua pihak, sinergitas kita berjalan dengan baik,” tuturnya.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0990 seconds (0.1#10.140)