Kabupaten Lamandau Kembali Raih Opini WTP dari BPK Kalteng Atas LKPD TA 2000
Rabu, 02 Juni 2021 - 12:00 WIB
loading...
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana saat menerima LKP di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya pada Jumat, (28/6/2021).
A
A
A
NANGA BULIK - Kabupaten Lamandau, Kalteng kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.
Opini WTP yang diraih ini merupakan yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. LHP LKPD dari BPK itu diterima langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya pada Jum'at, (28/6/2021).
"Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan opini WTP tahun ini. Ini WTP kedelapan kali beruntun," ujar Bupati Lamandau Hendra Lesmana.
Predikat WTP yang diraih itu merupakan yang ketiga kalinya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Riko Porwanto, dimana satu kali masa transisi dan dua kali secara penuh.
"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya,” ujarnya.
Opini WTP yang diraih ini merupakan yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. LHP LKPD dari BPK itu diterima langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya pada Jum'at, (28/6/2021).
"Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan opini WTP tahun ini. Ini WTP kedelapan kali beruntun," ujar Bupati Lamandau Hendra Lesmana.
Predikat WTP yang diraih itu merupakan yang ketiga kalinya di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Riko Porwanto, dimana satu kali masa transisi dan dua kali secara penuh.
"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya,” ujarnya.
Lihat Juga :