Total Uang Rp6M dan Perhiasan Berharga Milik Istri Wagub Dirampok Saat Insiden Perusakan Rumah Dinas

Senin, 31 Mei 2021 - 23:26 WIB
loading...
Total Uang Rp6M dan...
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: iNewsTV/Chanry Andrew Suripaty
A A A
JAYAPURA - Tindakan anarkis sejumlah kerabat Almarhum Wakil Gubernur Papua yang merusak kediaman dinas Wakil Gubernur Papua saat mendengar informasi meninggalnya Klemen Tinal dan saat jenazahnya tiba di rumah duka, 21-22 Mei 2021 lalu, ternyata diwarnai aksi perampokan .

Akibatnya, uang dan sejumlah perhiasan milik istri Almarhum hilang. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang dirampok dalam aksi tersebut mencapai miliaran rupiah yakni Rp6 Miliar, dan sebuah sebuah jam rolex mewah dan sejumlah perhiasan berharga milik istri Almarhum juga ikut hilang.

Baca Juga: Uang dan Perhiasan Istri Wagub Papua Raib saat Kericuhan, Polisi Tingkatkan Keamanan
Kejadian perusakan tersebut dilakukan sebagai bagian tradisi duka atas meninggalnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, di Jakarta pada 21 Mei 2021.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, uang, jam rolex dan beberapa perhiasan yang sempat hilang dari rumah duka saat ini sudah diamankan Dansat Brimob Kotaraja. “Barang-barang yang hilang, sejumlah uang Rp 6 miliar, jam rolex dan perhiasan milik ibu (Wagub) sudah dikembalikan dalam keadaan utuh dan lengkap kepada Polri," ujarnya di Jayapura, Senin (31/5/2021).



Saat ditanya tentang siapa orang yang mengembalikan uang serta sejumlah perhiasan berharga kepada pihak kepolisian, Kapolda enggan menyebut nama orang tersebut.Namun Kapolda memastikan pihaknya melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua akan terus mengembangkan kasus tersebut karena saat ini sudah ada rekaman cctv yang diamankan. “Yang mengembalikan akan kita interogasi dan keterngannya akan kita konfrontir dengan rekaman CCTV," kata dia.

Mengenai perusakan rumah Dinas Wakil Gubernur Papua, Kapoldameralat pernyataan sebelumnya bahwa tindakan tersebut tidak akan berujung pada kasus pidana.



Menurut dia, tindakan yang dilakukan massa saat itu sudah melenceng dari nilai budaya yang ada. “Tentu perusakan akan diperbaiki oleh pemerintah daerah, tapi saya pikir kita harus memberikan pembelajaran, budaya boleh jalan tetapi tidak boleh melanggar rambu-rambu hukum," kata Kapolda.

Hanya proses hukum tersebut menurut Kapolda,masih menunggu tanggapan dari istri Almarhum Klemen Tinal, Yolanda Tinal. “Apalagi ini dalam duka, jadi kita harus paksa masyarakat untuk berprilaku yang baik. Tapi ini tergantung pada ibu, kalau dia keberatan maka akan kita proses," tandas kapolda.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3151 seconds (0.1#10.140)