Punya Keunikan Seni Budaya hingga Alam, Jabar Kembangkan 215 Desa Wisata
Minggu, 30 Mei 2021 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
Dedi menegaskan, jika masih ada tempat wisata di Jabar yang abai terhadap prokes, pemerintah tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas melalui prosedur dan tahapan berupa teguran lisan dan tertulis hingga penutupan sesuai peratuan gubernur. "Kebijakan (prokes) yang dilakukan secara disiplin oleh pengelola maupun pengunjung merupakan salah satu kunci industri pariwisata bisa berbenah di masa pandemi," tegasnya.
Baca juga: Ke Malaysia untuk Jadi TKW, Gadis Cantik Asal Indramayu 16 Tahun Hilang Kontak
Dedi mengakui, pandemi COVID-19 telah membuat sektor pariwisata di Jabar terpuruk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum pandemi melanda, sektor pariwisata menyumbang Rp3,3 triliun atau sebesar 16 persen dari keseluruhan realisasi pendapatan asli darah (PAD) Jabar yang mencapai Rp19,8 triliun.
Saat ini, berdasarkan data Disoarbud Jabar, pendapatan sektor pariwisata yang diperoleh dari kabupaten/kota di Jabar selama triwulan pertama atau Januari-Maret 2021 hanya Rp819 miliar yang diperoleh dari pajak hotel, restoran dan rumah makan, tempat hiburan, dan retribusi.
Dedi berharap, 2022 mendatang, kondisi sektor pariwisata di Jabar dapat berangsur pulih hingga kembali normal seiring strategi yang dijalankan, yakni promosi bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta penerapan prokes ketat di tempat wisata.
"Jawa Barat itu betul-betul menggunakan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability) untuk memberi kenyamanan wisatawan," katanya.
Baca juga: Ke Malaysia untuk Jadi TKW, Gadis Cantik Asal Indramayu 16 Tahun Hilang Kontak
Dedi mengakui, pandemi COVID-19 telah membuat sektor pariwisata di Jabar terpuruk. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum pandemi melanda, sektor pariwisata menyumbang Rp3,3 triliun atau sebesar 16 persen dari keseluruhan realisasi pendapatan asli darah (PAD) Jabar yang mencapai Rp19,8 triliun.
Saat ini, berdasarkan data Disoarbud Jabar, pendapatan sektor pariwisata yang diperoleh dari kabupaten/kota di Jabar selama triwulan pertama atau Januari-Maret 2021 hanya Rp819 miliar yang diperoleh dari pajak hotel, restoran dan rumah makan, tempat hiburan, dan retribusi.
Dedi berharap, 2022 mendatang, kondisi sektor pariwisata di Jabar dapat berangsur pulih hingga kembali normal seiring strategi yang dijalankan, yakni promosi bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta penerapan prokes ketat di tempat wisata.
"Jawa Barat itu betul-betul menggunakan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability) untuk memberi kenyamanan wisatawan," katanya.
(nic)
Lihat Juga :