Tembak-tembakan Warnai Penggerebekan Kampung Narkoba di Kampung Banjar
loading...
A
A
A
DELISERDANG - Puluhan personel Polsek Sunggal, dikerahkan ke kawasan perkampungan padat penduduk di Kampung Banjar, yang terletak di tepi jalur Medan-Binjai, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Para personel polisi ini, melakukan penggerebekan terhadap kampung yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba dan perjudian. Dalam penggerebekan tersebut, terdengar beberapa kali suara tembakan dari aparat kepolisian, karena para pelaku memilih kabur saat hendak ditangkap.
Sejumlah barang bukti berhasil disita dari kawasan itu. Di antaranya sejumlah paket sabu , tujuh unit mesin judi jekpot, serta dua unit mesin judi ketangkasan tembak ikan yang dioperasikan di perkampungan tersebut.
Para pengguna dan pengedar narkoba yang panik oleh kedatangan puluhan personel polisi itu, berupaya melarikan diri ke pinggiran rel kereta api. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
Sebagian pelaku berhasil kabur ke dalam hutan, namun tak sedikit pula yang berhasil diringkus polisi. Petugas kepolisian lansgung melakukan pengeledahan di lokasi, dan berhasil menemukan paket sabu, puluhan bungkus klip sabu dan alat isap.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menyebut, upaya penggerebekan dan penangkapan ini akan terus dilakukan di perkampungan-perkampungan yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkoba dan perjudian. "Keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat dan melanggar hukum," tegasnya.
Lima pelaku yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan ini, kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sunggal, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka terancam dipenjara selama lima tahun, karena melanggara UU No. 35/2009 tentang narkotika.
Para personel polisi ini, melakukan penggerebekan terhadap kampung yang dikenal sebagai tempat peredaran narkoba dan perjudian. Dalam penggerebekan tersebut, terdengar beberapa kali suara tembakan dari aparat kepolisian, karena para pelaku memilih kabur saat hendak ditangkap.
Sejumlah barang bukti berhasil disita dari kawasan itu. Di antaranya sejumlah paket sabu , tujuh unit mesin judi jekpot, serta dua unit mesin judi ketangkasan tembak ikan yang dioperasikan di perkampungan tersebut.
Para pengguna dan pengedar narkoba yang panik oleh kedatangan puluhan personel polisi itu, berupaya melarikan diri ke pinggiran rel kereta api. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
Sebagian pelaku berhasil kabur ke dalam hutan, namun tak sedikit pula yang berhasil diringkus polisi. Petugas kepolisian lansgung melakukan pengeledahan di lokasi, dan berhasil menemukan paket sabu, puluhan bungkus klip sabu dan alat isap.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak menyebut, upaya penggerebekan dan penangkapan ini akan terus dilakukan di perkampungan-perkampungan yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkoba dan perjudian. "Keberadaan mereka sudah meresahkan masyarakat dan melanggar hukum," tegasnya.
Lima pelaku yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan ini, kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sunggal, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka terancam dipenjara selama lima tahun, karena melanggara UU No. 35/2009 tentang narkotika.
(eyt)