Pemkab Luwu Diminta Bayar Ganti Rugi Pengelolaan Pasar Padang Sappa

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:30 WIB
loading...
Pemkab Luwu Diminta...
Pemkab Luwu diminta untuk membayar ganti rugi pengelolaan pasar Padang Sappa yang dibangu pihak swasta. Foto: Ilustrasi
A A A
LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu diultimatum untuk memberikan ganti rugi terkait pengelolaan Pasar Padang Sappa yang dikuasai serta 270 kios yang telah dibangun PT Multi Engka Utama (MEU) pada tahun 2005 silam.

Direktur PT PT Multi Engka Utama (MEU), Gaffar Baharuddin, menjelaskan, pihaknya memegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) selama 25 tahun terhitung sejak 2004 hingga tahun 2029 mendatang.

Baca Juga: Tambang Emas di Kabupaten Luwu Diharap Bisa Segera Beroperasi

Namun selama ini, kata dia, Pasar Padang Sappa dikelola oleh Pemkab Luwu tanpa memberikan keuntungan kepada pemegang HGB, sehingga pihak PT MEU mendesak Pemkab Luwu menghentikan aktivitas penarikan retribusi di Pasar Padang Sappa dan sewa los di atas lahan seluas 2,4 hektare dan segera membayar ganti rugi kepada mereka.

"Kami sudah cukup bersabar selama ini. Kami hanya mendapat janji akan menyelesaikan persoalan ini dan membayar ganti rugi ke kami," katanya.

Menurut Gaffar Baharuddin persoalan ini sempat ditengahi oleh BPKP di masa pemerintahan Andi Mudzakkar sebagai Bupati Luwu , dan Pemkab Luwu membayar ganti rugi ke PT Multi Engka Utama.

"Bahkan BPKP sudah memberikan konsep MoU-nya, tapi sampai saat ini MoU itu tidak ada," katanya.

Sebelumnya sempat ada kesempatan antara Pemkab Luwu dan PT MEU nilai ganti rugi sebesar Rp9,5 Miliar. Namun PT MEU menyarankan agar perhitungan nilai dilakukan oleh BPKP atau pihak konsultan.

Baca Juga: Pemkab Luwu Sudah Enam Kali Meraih Opini WTP dari BPK

Setelah mediasi BPKP tidak ditindak lanjuti Pemkab Luwu , akhirnya pihak PT MEU mengambil langka hukum. Dua pejabat di Luwu saat itu ditetapkan tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sulsel saat itu.

"Setelah itu, Pemkab Luwu kembali berjanji akan menyelesaikan ganti rugi ke kami. Namun hingga tahun 2021, di mana Basmin Mattayang kembali menjabat sebagai Bupati Luwu, lagi-lagi Pemkab Luwu hanya memberikan janji ke pihak PT MEI," katanya.

"Saya deadline sampai bulan Juni tahun ini, jika tidak selesai, kami akan pidanakan. Selama ini Pemkab Luwu menarik retribusi di Pasar Padang Sappa tanpa izin kami," katanya.

Gaffar Baharuddin, mengaku telah menemui Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan diarahkan ketemu Kadis Perdagangan. Sayangnya kedua pertemuan tersebut tidak memberikan hasil yang diinginkan pihak perusahaan.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Pemkab Luwu Utara Akan Aktifkan Posko Perbatasan

"Kadis perdagangan kaget dan mengaku baru tahu, tetapi nyatanya setelah pertemuan saya dengan Pak Basmin dan Kadis Perdagangan, tetap dilakukan penarikan retribusi," lanjut Gaffar.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu , Husain, yang dikonfirmasi secara terpisah mempersilahkan pihak PT MEU menempuh jalur hukum.

"Kita sudah ketemu, memang dia (Gaffar Baharuddin) minta ganti rugi, di mana kami mau ambil dana, daerah tidak mampu karena refocusing. Kalau dia keberatan silahkan lewat jalur hukum saja," ujar Husain.

Dijelaskan Kadis Perdagangan, pihaknya tidak serta merta mau membayar ganti rugi karena harus konfirmasi ke Bupati Luwu , ganti rugi dalam hal apa yang akan dibayarkan.

Terkait penarikan retribusi kios atau los dan lahan milik PT MEU, Kadis Perdagangan memastikan tidak ada aktivitas tersebut. "Tidak ada aktivitas penarikan retribusi atau semacamnya, tidak pernah kami menagih sewa atau retribusi kios dan lods yang dia bangun," tegasnya.

Diakui Husain, memang ada penarikan disetiap aktivitas Pasar Padang Sappa namun tidak dalam lokasi PT MEU. "Yang kita tarik di sana pelataran di luar lokasi bangunan dan di luar lahannya," kuncinya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
Ikuti Perkembangan Zaman,...
Ikuti Perkembangan Zaman, Pasar Santa Direvitalisasi agar Lebih Modern
Pedagang Tolak Larangan...
Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional
Bentuk Raperda Penyelenggaraan...
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat
Pramono Minta Digitalisasi...
Pramono Minta Digitalisasi di Pasar Ditingkatkan: Copet Bisa Turun Drastis
Pedagang Dukung Rencana...
Pedagang Dukung Rencana Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi Pasar Rawamangun
Dirut Bulog Sidak Keliling...
Dirut Bulog Sidak Keliling di Semarang, Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman
Pasar Kombongan Tampil...
Pasar Kombongan Tampil Lebih Modern Usai Revitalisasi Pemprov DKI
Yuni Shara Asyik Kepergok...
Yuni Shara Asyik Kepergok Jajan di Pasar Yogyakarta, Gaya Sederhana jadi Sorotan
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved