Tambang Emas di Kabupaten Luwu Diharap Bisa Segera Beroperasi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Persoalan eksplorasi tambang emas di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang digarap PT Masmindo Dwi Area masih terus dibahas sejumlah pihak agar bisa berjalan dan berproduksi.
Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto, mengaku banyak tambang yang memang bermasalah dan itu ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.
"Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya," sebut Sugeng, Rabu (26/5/2021).
Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.
"Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia)," urai Sugeng mencontohkan.
Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.
"Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasih tau. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi," kata Sugeng.
Terkait Masmindo yang sudah eksplorasi lama dan RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja. "Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB," sebutnya
Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada.
Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto, mengaku banyak tambang yang memang bermasalah dan itu ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.
"Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya," sebut Sugeng, Rabu (26/5/2021).
Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.
"Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia)," urai Sugeng mencontohkan.
Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.
"Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasih tau. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi," kata Sugeng.
Terkait Masmindo yang sudah eksplorasi lama dan RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja. "Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB," sebutnya
Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada.