Antisipasi Pemudik, Pemkab Luwu Utara Akan Aktifkan Posko Perbatasan
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Pemkab Luwu Utara akan mengaktifkan posko penyekatan di wilayah perbatasan. Langkah ini menindaklanjuti larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Posko ini efektif beroperasi 6 hingga 17 Mei 2021.
“Saya minta kita semua terlibat aktif, terkait bagaimana menyiapkan tenda dan kelengkapannya, termasuk penyediaan masker dan hand sanitizer serta peralatan kesehatan lainnya,” kata Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, Jumat (31/4).
Kalaksa BPBD Muslim Muhtar mengatakan, bahwa posko penyekatan larangan mudik ini sangat penting dalam rangka memperketat wilayah Kabupaten Luwu Utara dari potensi masuknya Covid-19. Di mana saat ini seluruh wilayah kecamatan di Luwu Utara sudah masuk zona hijau Covid-19.
"Kalau kita tidak lakukan ini, dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus yang signifikan. Makanya harus ada check point larangan mudik lebaran di posko penyekatan,” terang Muslim.
“Saya minta kita semua terlibat aktif, terkait bagaimana menyiapkan tenda dan kelengkapannya, termasuk penyediaan masker dan hand sanitizer serta peralatan kesehatan lainnya,” kata Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, Jumat (31/4).
Kalaksa BPBD Muslim Muhtar mengatakan, bahwa posko penyekatan larangan mudik ini sangat penting dalam rangka memperketat wilayah Kabupaten Luwu Utara dari potensi masuknya Covid-19. Di mana saat ini seluruh wilayah kecamatan di Luwu Utara sudah masuk zona hijau Covid-19.
"Kalau kita tidak lakukan ini, dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus yang signifikan. Makanya harus ada check point larangan mudik lebaran di posko penyekatan,” terang Muslim.
(luq)