Antisipasi Pemudik, Pemkab Luwu Utara Akan Aktifkan Posko Perbatasan

Sabtu, 01 Mei 2021 - 16:43 WIB
loading...
Antisipasi Pemudik,...
Rapat pembentukan posko penyekatan mengantisipasi pemudik lebaran Idul Fitri 1442 H. Rapat dilakukan di ruang rapat Sekda, Jumat (30/4). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Pemkab Luwu Utara akan mengaktifkan posko penyekatan di wilayah perbatasan. Langkah ini menindaklanjuti larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Posko ini efektif beroperasi 6 hingga 17 Mei 2021.

“Saya minta kita semua terlibat aktif, terkait bagaimana menyiapkan tenda dan kelengkapannya, termasuk penyediaan masker dan hand sanitizer serta peralatan kesehatan lainnya,” kata Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, Jumat (31/4).



Kalaksa BPBD Muslim Muhtar mengatakan, bahwa posko penyekatan larangan mudik ini sangat penting dalam rangka memperketat wilayah Kabupaten Luwu Utara dari potensi masuknya Covid-19. Di mana saat ini seluruh wilayah kecamatan di Luwu Utara sudah masuk zona hijau Covid-19.

"Kalau kita tidak lakukan ini, dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus yang signifikan. Makanya harus ada check point larangan mudik lebaran di posko penyekatan,” terang Muslim.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2882 seconds (0.1#10.140)