Polisi Sita 325 Sepeda Motor dan 41 Mobil Bodong di Sebuah Gudang di Pati
Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
“Bahwa benar adanya di dalam gudang tersebut terdapat 57 Kendaraan Motor dan 11 mobil yang siap dikirim ke negara Timor Leste. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan. Dari hasil tersebut berkat koordinasi dengan pihak Pelindo di Tanjung Mas Semarang didapatkan kembali 11 kontainer yang siap kirim ke negara tersebut,” ujarnya.
“Dari hasil pemeriksaan, ada 9 tersangka yang kita amankan, modus operandi para tersangka adalah dengan mengelabui petugas , bahwa kendaran kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan, tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim ke negara Timur Leste,” kata Luthfi. Baca: Dua Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu-sabu 1 Kg di Sandal Jepit.
Kegiatan para pelaku ini, kata Luthfi, sudah berlangsung selama tiga tahun berlangsung. Dari hasil penyidikan kasus ini, bahwa kendaraan yang berada di TKP ini semuanya dalam kondisi bodong, tidak ada surat-surat sah satu pun.
“Para pelaku ini membeli secara online kepada masyarakat dan membeli secara rental, kemudian mereka bongkar disini kendaraan kendaraan tersebut, kemudian dimasukan kedalam container lalu dikirim ke tanjung mas Semarang dengan dilengkapi dokumen dan dikirim ke Timor Leste,” ujarnya. Baca Juga: Dituntut 3,4 Bulan Penjara Kasus Perusakan Hutan, Wakil Ketua DPRD Tebo Divonis Bebas.
“Dari hasil pemeriksaan, ada 9 tersangka yang kita amankan, modus operandi para tersangka adalah dengan mengelabui petugas , bahwa kendaran kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan, tetapi setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim ke negara Timur Leste,” kata Luthfi. Baca: Dua Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu-sabu 1 Kg di Sandal Jepit.
Kegiatan para pelaku ini, kata Luthfi, sudah berlangsung selama tiga tahun berlangsung. Dari hasil penyidikan kasus ini, bahwa kendaraan yang berada di TKP ini semuanya dalam kondisi bodong, tidak ada surat-surat sah satu pun.
“Para pelaku ini membeli secara online kepada masyarakat dan membeli secara rental, kemudian mereka bongkar disini kendaraan kendaraan tersebut, kemudian dimasukan kedalam container lalu dikirim ke tanjung mas Semarang dengan dilengkapi dokumen dan dikirim ke Timor Leste,” ujarnya. Baca Juga: Dituntut 3,4 Bulan Penjara Kasus Perusakan Hutan, Wakil Ketua DPRD Tebo Divonis Bebas.
(nag)
Lihat Juga :