Dituntut 3,4 Bulan Penjara Kasus Perusakan Hutan, Wakil Ketua DPRD Tebo Divonis Bebas

Jum'at, 28 Mei 2021 - 15:23 WIB
loading...
Dituntut 3,4 Bulan Penjara...
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi menjatuhkan vonis bebas pada kasus perusakan hutan dengan terdakwa Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal. iNews TV/Budi
A A A
TEBO - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi menjatuhkan vonis bebas pada kasus perusakan hutan dengan terdakwa Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal. Dimana dalam kasus tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 3,4 bulan dan denda Rp1 miliar atau subsider 1 tahun penjara.

Sidang yang dipimpin majelis Hakim, Armansyah Siregar dalam pembacaan putusan menyatakan, pengajuan bukti-bukti seperti telepon genggam dan cetakan screenshoot tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Bukti tersebut pun di kesampingkan dan tidak dipertimbangkan dalam putusan ini. Begitu juga bukti cetakan rekening bank mandiri tidak memenuhi ketentuan hukum acara yang berlaku," kata Hakim.

Syamsu Rizal pun dibebaskan dari dakwaan jaksa, baik dakwaan alternatif pertama dan alternatif kedua. "Mengadili terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana alternarif pertama dan kedua. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan JPU," sebut hakim. Baca: Dua Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu-sabu 1 Kg di Sandal Jepit.

Terkait putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Imran Yusuf mengatakan, pihaknya akan mempelajari terkait putusan hakim tersebut. "Kita tentu akan pelajari, dan melakukan upaya hukum kasasi ke mahkamah agung," kata Imran, saat ditemui di kantornya seusai sidang, Jumat (28/5/2021).

Irman mengatakan, selama proses persidangan dilakukan seobjektif mungkin dan seluruhnya dilakukan seprofesional mungkin. "Yang jelas perkara perusakan hutan ini adalah semangat bersama, karena menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Kita akan lakukan upaya hukum," pungkasnya. Baca Juga: Tabrak Mobil Berhenti, Pengendara Motor Meninggal.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Asap Kebakaran Hutan...
Asap Kebakaran Hutan Kanada Serbu New York, Trump Ancam Beri Tarif Baru
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved