Tak Ada Ijin, Layanan Tes Antigen Digrebek Polisi, 4 Orang Diamankan
Kamis, 27 Mei 2021 - 02:10 WIB
loading...
A
A
A
“Penggerebekan yang dilakukan karena adanya indikasi tidak adanya ijin yang seharusnya dimiliki pengelola layanan tes COVID-19 ,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafles Marpaung.
Dalam kasus ini, sedikitnya 4 pekerja di layanan tes antigen ini dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya, namun sayang, petugas tidak menemukan dokternya di lokasi.
Baca juga: Tangan Dingin Bobby Nasution Berantas Penyakit Pungli di Kota Medan
Sebelumnya, petugas Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek layanan tes COVID-19 karena permasalahan yang sama, yakni berkaitan dengan ijin dan pengelolaan limbah medis.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterangan beberapa saksi, terkait dengan penggerebekan di dua tempat layanan tes COVID-19 ini,apa ada keterlibatan oknum pns lainnya.
Dalam kasus ini, sedikitnya 4 pekerja di layanan tes antigen ini dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya, namun sayang, petugas tidak menemukan dokternya di lokasi.
Baca juga: Tangan Dingin Bobby Nasution Berantas Penyakit Pungli di Kota Medan
Sebelumnya, petugas Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek layanan tes COVID-19 karena permasalahan yang sama, yakni berkaitan dengan ijin dan pengelolaan limbah medis.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterangan beberapa saksi, terkait dengan penggerebekan di dua tempat layanan tes COVID-19 ini,apa ada keterlibatan oknum pns lainnya.
(nic)
Lihat Juga :