Tak Ada Ijin, Layanan Tes Antigen Digrebek Polisi, 4 Orang Diamankan
Kamis, 27 Mei 2021 - 02:10 WIB
loading...
Polrestabes Medan menggerebek layanan tes antigen di Jalan Pulau Pinang, Selasa (25/5/2021). Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
MEDAN - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan , Sumatera Utara ( Sumut ) kembali menggerebek layanan tes antigen yang berada di seputaran Lapangan Merdeka, Kota Medan , Rabu (26/5/2021) malam.
Penggerebekan itu diduga berkaitan karena tidak adanya ijin dan kesalahan dalam pengelolaan limbah medis .
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Gunung Bromo, 5 Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan
Layanan tes antigen yang berada di Jalan Balai Kota Medan ini digerebek petugas Satreskrim Polrestabes Medan, setelah sebelumnya petugas juga menggerebek layanan serupa yang berada di Jalan Pulau Pinang.
Dalam penggerebekan ini, beberapa sampel alat medis yang digunakan, diamankan untuk kemudian dibawa ke polrestabes medan sebagai barang bukti.
Baca juga: Tabrakan Maut di Jalan Solo-Ngawi, 3 Tewas Tergencet Mobil
Tidak hanya itu, limbah yang berada di tempat pembuangan sampah juga dibawa pihak kepolisian karena adanya indikasi kesalahan dalam pengelolaan limbah medis.
Penggerebekan itu diduga berkaitan karena tidak adanya ijin dan kesalahan dalam pengelolaan limbah medis .
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Gunung Bromo, 5 Korban Tewas Bergelimpangan di Jalan
Layanan tes antigen yang berada di Jalan Balai Kota Medan ini digerebek petugas Satreskrim Polrestabes Medan, setelah sebelumnya petugas juga menggerebek layanan serupa yang berada di Jalan Pulau Pinang.
Dalam penggerebekan ini, beberapa sampel alat medis yang digunakan, diamankan untuk kemudian dibawa ke polrestabes medan sebagai barang bukti.
Baca juga: Tabrakan Maut di Jalan Solo-Ngawi, 3 Tewas Tergencet Mobil
Tidak hanya itu, limbah yang berada di tempat pembuangan sampah juga dibawa pihak kepolisian karena adanya indikasi kesalahan dalam pengelolaan limbah medis.
Lihat Juga :