Rumah Bandar Narkoba di Bandung Digerebek, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang
Selasa, 29 Juli 2025 - 21:10 WIB
loading...
Polrestabes Bandung menggerebek rumah kontrakan bandar narkoba di kawasan Mekarwangi, Cibaduyut, Bojongloa Kidul, Bandung dan menyita 1,2 juta obat terlarang. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek rumah kontrakan seorang bandar narkoba bernama Abu Zaini (AZ) di kompleks perumahan mewah, Jalan Mekar Raharja, Mekarwangi, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita 1.271.000 atau 1,2 juta butir obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Dextro, dan Daxa.
Baca juga: Residivis Bandar Narkoba di Bandung Suruh Istri dan Adik Jadi Pengedar Sabu-sabu
Perinciannya, Trihexphenidyl 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y total 81.600 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir.
Namun polisi gagal menangkap tersangka AZ yang berhasil meloloskan diri saat polisi menggerebek rumah kontrakannya. Saat ini polisi tengah memburu AZ yang identitas dan alamatnya telah diketahui.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan rumah kontrakan ini bermula saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung membuntuti seorang pengecer obat terlarang.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita 1.271.000 atau 1,2 juta butir obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Dextro, dan Daxa.
Baca juga: Residivis Bandar Narkoba di Bandung Suruh Istri dan Adik Jadi Pengedar Sabu-sabu
Perinciannya, Trihexphenidyl 468.500 butir, Tramadol 455.000 butir, Double Y total 81.600 butir, Hexymer 227.000 butir, Dextro 22.000 butir, dan Dexa 17.600 butir.
Namun polisi gagal menangkap tersangka AZ yang berhasil meloloskan diri saat polisi menggerebek rumah kontrakannya. Saat ini polisi tengah memburu AZ yang identitas dan alamatnya telah diketahui.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan rumah kontrakan ini bermula saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung membuntuti seorang pengecer obat terlarang.
Lihat Juga :