Tambang Emas di Kabupaten Luwu Diharap Bisa Segera Beroperasi
Rabu, 26 Mei 2021 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Aceh Marak Berpotensi Picu Bencana
"Yang kami lakukan kegiatan eksplorasi. Eksplorasi tambang itu biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi ini, dan sekarang baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu lama," sambungnya.
Terkait lahan warga yang belum dibayar padahal sudah lama eksplorasi, Dwiwati menambahkan, sebenarnya tidak seperti itu, karena setiap lahan warga yang dipakai, baik itu lahan yang sudah dibeli atau pun yang belum dan dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi itu tetap mempengaruhi.
"Misalnya kita sewa, atau ganti rugi seperti pohon cengkehnya dipotong dan tanaman lain yang ada di situ, di atas lahan yang dieksplorasi itu semua sudah dibayarkan," tambahnya.
Terpisah, Ricky Fernando, Head of Corporate Communications Indika Energy mengaku berharap Masmindo dapat segera beroperasi. "Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," akunya
Baca Juga: Hutan Lindung Ulu Masen Aceh Barat Diduga Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal
Ricky juga menegaskan, jika katanya, sampai saat ini, Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Indika Energy berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi.
"Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi, sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepeada masyarakat sekitar," tutupnya.
"Yang kami lakukan kegiatan eksplorasi. Eksplorasi tambang itu biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi ini, dan sekarang baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu lama," sambungnya.
Terkait lahan warga yang belum dibayar padahal sudah lama eksplorasi, Dwiwati menambahkan, sebenarnya tidak seperti itu, karena setiap lahan warga yang dipakai, baik itu lahan yang sudah dibeli atau pun yang belum dan dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi itu tetap mempengaruhi.
"Misalnya kita sewa, atau ganti rugi seperti pohon cengkehnya dipotong dan tanaman lain yang ada di situ, di atas lahan yang dieksplorasi itu semua sudah dibayarkan," tambahnya.
Terpisah, Ricky Fernando, Head of Corporate Communications Indika Energy mengaku berharap Masmindo dapat segera beroperasi. "Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," akunya
Baca Juga: Hutan Lindung Ulu Masen Aceh Barat Diduga Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal
Ricky juga menegaskan, jika katanya, sampai saat ini, Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Indika Energy berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi.
"Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi, sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepeada masyarakat sekitar," tutupnya.
(agn)
Lihat Juga :