Tambang Emas di Kabupaten Luwu Diharap Bisa Segera Beroperasi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Persoalan eksplorasi tambang emas di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang digarap PT Masmindo Dwi Area masih terus dibahas sejumlah pihak agar bisa berjalan dan berproduksi.
Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto, mengaku banyak tambang yang memang bermasalah dan itu ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.
"Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya," sebut Sugeng, Rabu (26/5/2021).
Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.
"Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia)," urai Sugeng mencontohkan.
Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.
"Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasih tau. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi," kata Sugeng.
Terkait Masmindo yang sudah eksplorasi lama dan RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja. "Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB," sebutnya
Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada.
"Kita dorong segera berproduksi memberi hasil, dengan catatan sesuai dengan aturan yang ada dengan legal aspek dan lengkap sesuai regulasi yang ada," tegas Sugeng.
Sejak beroperasi di Luwu tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi lantaran warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas.
PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusantara sendiri, pada Desember 2018 berhasil berpartner dengan, yaitu PT Indika Energy, dan diajak berpartisipasi di penempatan saham baru untuk 19.9% kepemilikan di Nusantara, yang akan digunakan untuk aktivitas eksplorasi, pengembangan lainnya di project Awak Mas, nama kegiatan di Luwu itu.
Dwiwati Riandhini, Corporate Communications Manager PT Masmindo Dwi Area meluruskan jika RKAB perusahaannya tidak ditolak melainkan diminta untuk direvisi sehingga belum disetujui. Termasuk menjelaskan kesalapahaman terkait kendala pembebasan lahan di Desa Rante Balla, Latimojong, Luwu
"Jadi ada kesalahan umum yang dilakukan terkait Masmindo yang sudah beroperasi puluhan tahun, karena PT Masmindo Dwi Area itu baru berdiri 1998, sebelumnya ada juga perusahaan lain namanya Masmindo Eka Sakti kalo tidak salah yang beroperasi di sana, dan berbeda dengan Masmindo yang sekarang," jelas Dwiwati.
"Yang kami lakukan kegiatan eksplorasi. Eksplorasi tambang itu biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi ini, dan sekarang baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu lama," sambungnya.
Terkait lahan warga yang belum dibayar padahal sudah lama eksplorasi, Dwiwati menambahkan, sebenarnya tidak seperti itu, karena setiap lahan warga yang dipakai, baik itu lahan yang sudah dibeli atau pun yang belum dan dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi itu tetap mempengaruhi.
"Misalnya kita sewa, atau ganti rugi seperti pohon cengkehnya dipotong dan tanaman lain yang ada di situ, di atas lahan yang dieksplorasi itu semua sudah dibayarkan," tambahnya.
Terpisah, Ricky Fernando, Head of Corporate Communications Indika Energy mengaku berharap Masmindo dapat segera beroperasi. "Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," akunya
Ricky juga menegaskan, jika katanya, sampai saat ini, Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Indika Energy berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi.
"Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi, sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepeada masyarakat sekitar," tutupnya.
Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto, mengaku banyak tambang yang memang bermasalah dan itu ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.
"Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya," sebut Sugeng, Rabu (26/5/2021).
Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.
"Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia)," urai Sugeng mencontohkan.
Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.
"Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasih tau. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi," kata Sugeng.
Terkait Masmindo yang sudah eksplorasi lama dan RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja. "Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB," sebutnya
Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada.
"Kita dorong segera berproduksi memberi hasil, dengan catatan sesuai dengan aturan yang ada dengan legal aspek dan lengkap sesuai regulasi yang ada," tegas Sugeng.
Sejak beroperasi di Luwu tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi lantaran warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas.
PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusantara sendiri, pada Desember 2018 berhasil berpartner dengan, yaitu PT Indika Energy, dan diajak berpartisipasi di penempatan saham baru untuk 19.9% kepemilikan di Nusantara, yang akan digunakan untuk aktivitas eksplorasi, pengembangan lainnya di project Awak Mas, nama kegiatan di Luwu itu.
Dwiwati Riandhini, Corporate Communications Manager PT Masmindo Dwi Area meluruskan jika RKAB perusahaannya tidak ditolak melainkan diminta untuk direvisi sehingga belum disetujui. Termasuk menjelaskan kesalapahaman terkait kendala pembebasan lahan di Desa Rante Balla, Latimojong, Luwu
"Jadi ada kesalahan umum yang dilakukan terkait Masmindo yang sudah beroperasi puluhan tahun, karena PT Masmindo Dwi Area itu baru berdiri 1998, sebelumnya ada juga perusahaan lain namanya Masmindo Eka Sakti kalo tidak salah yang beroperasi di sana, dan berbeda dengan Masmindo yang sekarang," jelas Dwiwati.
"Yang kami lakukan kegiatan eksplorasi. Eksplorasi tambang itu biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi ini, dan sekarang baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu lama," sambungnya.
Terkait lahan warga yang belum dibayar padahal sudah lama eksplorasi, Dwiwati menambahkan, sebenarnya tidak seperti itu, karena setiap lahan warga yang dipakai, baik itu lahan yang sudah dibeli atau pun yang belum dan dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi itu tetap mempengaruhi.
"Misalnya kita sewa, atau ganti rugi seperti pohon cengkehnya dipotong dan tanaman lain yang ada di situ, di atas lahan yang dieksplorasi itu semua sudah dibayarkan," tambahnya.
Terpisah, Ricky Fernando, Head of Corporate Communications Indika Energy mengaku berharap Masmindo dapat segera beroperasi. "Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," akunya
Ricky juga menegaskan, jika katanya, sampai saat ini, Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Indika Energy berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi.
"Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi, sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepeada masyarakat sekitar," tutupnya.
(agn)