Tambang Emas di Kabupaten Luwu Diharap Bisa Segera Beroperasi

Rabu, 26 Mei 2021 - 19:53 WIB
loading...
Tambang Emas di Kabupaten...
Tambang emas di Kabupaten Luwu yang masih berpolemik diharap bisa segera beroperasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Persoalan eksplorasi tambang emas di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang digarap PT Masmindo Dwi Area masih terus dibahas sejumlah pihak agar bisa berjalan dan berproduksi.

Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujianto, mengaku banyak tambang yang memang bermasalah dan itu ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.

"Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya," sebut Sugeng, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga: Tambang Emas di Solok Selatan Longsor, 7 Pekerja Tewas dan 1 Hilang

Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.

"Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia)," urai Sugeng mencontohkan.

Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.

"Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasih tau. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi," kata Sugeng.

Terkait Masmindo yang sudah eksplorasi lama dan RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja. "Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB," sebutnya

Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada.

"Kita dorong segera berproduksi memberi hasil, dengan catatan sesuai dengan aturan yang ada dengan legal aspek dan lengkap sesuai regulasi yang ada," tegas Sugeng.

Baca Juga: Rusak Lingkungan, Kapolda Diminta Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sejak beroperasi di Luwu tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi lantaran warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang dieksploitasi sebagai tambang emas.

PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara). Nusantara sendiri, pada Desember 2018 berhasil berpartner dengan, yaitu PT Indika Energy, dan diajak berpartisipasi di penempatan saham baru untuk 19.9% kepemilikan di Nusantara, yang akan digunakan untuk aktivitas eksplorasi, pengembangan lainnya di project Awak Mas, nama kegiatan di Luwu itu.

Dwiwati Riandhini, Corporate Communications Manager PT Masmindo Dwi Area meluruskan jika RKAB perusahaannya tidak ditolak melainkan diminta untuk direvisi sehingga belum disetujui. Termasuk menjelaskan kesalapahaman terkait kendala pembebasan lahan di Desa Rante Balla, Latimojong, Luwu

"Jadi ada kesalahan umum yang dilakukan terkait Masmindo yang sudah beroperasi puluhan tahun, karena PT Masmindo Dwi Area itu baru berdiri 1998, sebelumnya ada juga perusahaan lain namanya Masmindo Eka Sakti kalo tidak salah yang beroperasi di sana, dan berbeda dengan Masmindo yang sekarang," jelas Dwiwati.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Aceh Marak Berpotensi Picu Bencana

"Yang kami lakukan kegiatan eksplorasi. Eksplorasi tambang itu biasanya memakan waktu 15-20 tahun untuk menyelesaikan tahap eksplorasi ini, dan sekarang baru menyelesaikan tahap eksplorasi menuju konstruksi. Kalau ada yang tanya belum ada apa-apa? Karena memang eksplorasi butuh waktu lama," sambungnya.

Terkait lahan warga yang belum dibayar padahal sudah lama eksplorasi, Dwiwati menambahkan, sebenarnya tidak seperti itu, karena setiap lahan warga yang dipakai, baik itu lahan yang sudah dibeli atau pun yang belum dan dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi itu tetap mempengaruhi.

"Misalnya kita sewa, atau ganti rugi seperti pohon cengkehnya dipotong dan tanaman lain yang ada di situ, di atas lahan yang dieksplorasi itu semua sudah dibayarkan," tambahnya.

Terpisah, Ricky Fernando, Head of Corporate Communications Indika Energy mengaku berharap Masmindo dapat segera beroperasi. "Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," akunya

Baca Juga: Hutan Lindung Ulu Masen Aceh Barat Diduga Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Ricky juga menegaskan, jika katanya, sampai saat ini, Masmindo masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Indika Energy berharap pembebasan lahan dapat segera diselesaikan supaya dapat segera melakukan operasi produksi.

"Indika Energy sebagai perusahaan nasional akan terus mendukung Masmindo untuk dapat segera melakukan operasi produksi, sehingga bersama-sama dengan Masmindo dan Nusantara Resources dapat melakukan produksi dan memberikan kontribusi kepeada masyarakat sekitar," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Tambang Emas di Bogor...
Tambang Emas di Bogor Meledak, Kapolres: Kadar CO Masih Tinggi
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Berita Terkini
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved