Kapolda Tinjau Posko PPKM Zona Merah dan Vaksinasi Massal di Kota Batam
loading...
A
A
A
BATAM - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman didampingi Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang, Dandim 0316 dan Wakil Wali Kota Batam tinjau langsung Posko PPKM dan wilayah zona merah di Kota Batam, Rabu (26/5/21).
Wilayah yang dikunjungi oleh Kapolda Kepri pada yaitu di Posko PPKM Perumahan Puri Selebriti, Batu Besar, Kecamatan Nongsa Kota Batam , Posko PPKM yang berada di wilayah Permata Baloi dan Baloi Mas Indah, Lubuk Baja Kota Batam. Berdasarkan data dari Pemerintah Daerah, secara keseluruhan wilayah Kota Batam saat ini berada pada status Zona Merah terkecuali di Kecamatan Bulang yang saat ini dalam Zona Kuning.
"Untuk itu kembali kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan langkah 5M dan tim Satgas juga akan melaksanakan pemantauan dengan 3T dan Polda Kepri serta Polres Jajaran juga melakukan penyemprotan Disinfektan secara berkala," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Dijelaskannya, dalam kegiatan peninjauan pada hari ini Kapolda Kepri juga berkesempatan meninjau langsung kegiatan Vaksinasi di Polresta Barelang dan sebanyak 530 Vaksin disiapkan untuk hari ini dengan target 500 orang dan sudah terlaksana 300 orang. Kegiatan ini masih terus berlangsung hingga jam 17.00 WIB.
"Untuk Prioritas Vaksinasi akan diberikan kepada Purnawirawan dan Lansia, kegiatan dilaksanakan di klinik Polresta Barelang, bagi yang akan melaksanakan Vaksinasi cukup dengan membawa KTP dan foto copy," ucapnya. Baca: Nekat Palsukan Surat Tanah, Oknum Kades di Batubara Masuk Sel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan bahwa pihaknya menyarankan kepada setiap Ka Posko PPKM, bagi masyarakatnya yang terpapar COVID-19 agar segera dilakukan tindakan cepat dengan membawa ke Asrama Haji, Batam Center.
Hal ini disarankannya karena disana tim Satgas telah menyiapkan fasilitas, Dokter dan berbagai macam peralatan Medis untuk penanganannya. "Jadi, dengan tindakan cepat tersebut tentunya akan lebih mudah mendeteksi dan memantau masyarakat yang terpapar COVID-19," pungkasnya. Baca Juga: Alasan Hamil Tua, Istri Pembakar Mapolsek Candipuro Minta Penahanan Suaminya Ditangguhkan.
Wilayah yang dikunjungi oleh Kapolda Kepri pada yaitu di Posko PPKM Perumahan Puri Selebriti, Batu Besar, Kecamatan Nongsa Kota Batam , Posko PPKM yang berada di wilayah Permata Baloi dan Baloi Mas Indah, Lubuk Baja Kota Batam. Berdasarkan data dari Pemerintah Daerah, secara keseluruhan wilayah Kota Batam saat ini berada pada status Zona Merah terkecuali di Kecamatan Bulang yang saat ini dalam Zona Kuning.
"Untuk itu kembali kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan langkah 5M dan tim Satgas juga akan melaksanakan pemantauan dengan 3T dan Polda Kepri serta Polres Jajaran juga melakukan penyemprotan Disinfektan secara berkala," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Dijelaskannya, dalam kegiatan peninjauan pada hari ini Kapolda Kepri juga berkesempatan meninjau langsung kegiatan Vaksinasi di Polresta Barelang dan sebanyak 530 Vaksin disiapkan untuk hari ini dengan target 500 orang dan sudah terlaksana 300 orang. Kegiatan ini masih terus berlangsung hingga jam 17.00 WIB.
"Untuk Prioritas Vaksinasi akan diberikan kepada Purnawirawan dan Lansia, kegiatan dilaksanakan di klinik Polresta Barelang, bagi yang akan melaksanakan Vaksinasi cukup dengan membawa KTP dan foto copy," ucapnya. Baca: Nekat Palsukan Surat Tanah, Oknum Kades di Batubara Masuk Sel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengatakan bahwa pihaknya menyarankan kepada setiap Ka Posko PPKM, bagi masyarakatnya yang terpapar COVID-19 agar segera dilakukan tindakan cepat dengan membawa ke Asrama Haji, Batam Center.
Hal ini disarankannya karena disana tim Satgas telah menyiapkan fasilitas, Dokter dan berbagai macam peralatan Medis untuk penanganannya. "Jadi, dengan tindakan cepat tersebut tentunya akan lebih mudah mendeteksi dan memantau masyarakat yang terpapar COVID-19," pungkasnya. Baca Juga: Alasan Hamil Tua, Istri Pembakar Mapolsek Candipuro Minta Penahanan Suaminya Ditangguhkan.
(nag)