Alasan Hamil Tua, Istri Pembakar Mapolsek Candipuro Minta Penahanan Suaminya Ditangguhkan
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Pasca insiden pembakaran Mapolsek Candipuro beberapa waktu lalu, keluarga tersangka yaitu Risa (istri tersangka) bersama ibu dan ayahnya serta saudaranya mendatangi sel tahanan Mapolres Lampung Selatan.
Kedatangan istri yang didampingi kuasa hukumnya itu untuk melihat keadaan sang suami Muhammad Sulton di tahanan. Kedatangan tersebut juga untuk meminta kepada aparat kepolisian agar penahanan terhadap tersangka ditangguhkan. Baca juga: Pembakaran Mapolsek Candipuro, Polisi Kembali Amankan 6 Warga
Kuasa hukum tersangka Arif Hidayatullah mengatakan, pihak keluarga miminta penangguhan penahanan terhadap tersangka. Terlebih karena istrinya saat ini sedang hamil besar dan dalam beberapa hari lagi sang sitri tersangka melahirkan. “Lebih dari 100 orang siap jadi penjamin penangguhan penahanan para tersangka pembakaran Papolsek Candipuro,” kata Arif, Rabu (26/05/2021).
Arif menjelaskan, para pihak yang akan menjamin itu sebagian besar merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang berada di Kecamatan Candipuro. “Kami berharap Polres Lampung Selatan dapat mengabulkan permohonan yang akan diajukan pihak keluarga supaya para tersangka dapat ditangguhkan dan juga dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Arif.
Lebih lanjut Arif menyampaikan bahwa pihak keluarga para tersangka saat ini sudah sepakat untuk bergotong royong membenahi Mapolsek Candipuro dan juga akan berkomitmen menjaga keamanan bersama aparat kepolisian.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan membakar Mapolsek Candipuro. Aksi ratusan warga ini diduga karena kesal lantaran banyaknya tindak kejahatan di daerah tersebut tak kunjung terungkap.
Kedatangan istri yang didampingi kuasa hukumnya itu untuk melihat keadaan sang suami Muhammad Sulton di tahanan. Kedatangan tersebut juga untuk meminta kepada aparat kepolisian agar penahanan terhadap tersangka ditangguhkan. Baca juga: Pembakaran Mapolsek Candipuro, Polisi Kembali Amankan 6 Warga
Kuasa hukum tersangka Arif Hidayatullah mengatakan, pihak keluarga miminta penangguhan penahanan terhadap tersangka. Terlebih karena istrinya saat ini sedang hamil besar dan dalam beberapa hari lagi sang sitri tersangka melahirkan. “Lebih dari 100 orang siap jadi penjamin penangguhan penahanan para tersangka pembakaran Papolsek Candipuro,” kata Arif, Rabu (26/05/2021).
Arif menjelaskan, para pihak yang akan menjamin itu sebagian besar merupakan tokoh-tokoh masyarakat yang berada di Kecamatan Candipuro. “Kami berharap Polres Lampung Selatan dapat mengabulkan permohonan yang akan diajukan pihak keluarga supaya para tersangka dapat ditangguhkan dan juga dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Arif.
Lebih lanjut Arif menyampaikan bahwa pihak keluarga para tersangka saat ini sudah sepakat untuk bergotong royong membenahi Mapolsek Candipuro dan juga akan berkomitmen menjaga keamanan bersama aparat kepolisian.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan membakar Mapolsek Candipuro. Aksi ratusan warga ini diduga karena kesal lantaran banyaknya tindak kejahatan di daerah tersebut tak kunjung terungkap.
(don)