Nekat Palsukan Surat Tanah, Oknum Kades di Batubara Masuk Sel

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:12 WIB
loading...
Nekat Palsukan Surat...
Oknum Kades Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Abdullah Sani (51) ditahan penyidik Satreskrim Polres Batubara, Sumatera Utara. Foto SINDOnews
A A A
BATU BARA - Oknum Kades Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Abdullah Sani (51) ditahan penyidik Satreskrim Polres Batubara, Sumatera Utara. Oknum Kades ini diduga melakukan pemalsuan surat tanah milik Ismail (57) seluas 14 hekatare di Dusun VI, Rabu (26/5/2021).

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi mengatakan, kasus pemalsuan surat tanah ini terungkap pada 13 Oktober 2021. Kades Masjid Lama, Abdullah Sani (51) menerbitkan surat pinjam pakai lahan desa untuk dipergunakan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Harapan Jaya, yang beranggotakan 14 orang yang masih berhubungan sanak saudara. Baca juga: Polisi Buka SP3, Kuasa Hukum Pelapor Optimistis Penyidik Profesional

Lahan seluas 14 hektare di Dusun VI, Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Batubara, yang diklaim Kades Abdullah Sani tersebut juga diklaim milik pelapor, Ismal. Ismail mengkalim berdasarkan enam surat tanah yang terbit tahun 1988 serta 5 kwitansi pembayaran dari masing-masing objek tanah pemilik sebelumnya.

Hal ini juga sudah pernah diungkapkan Ismail kepada Kades Masjid Lama Abdullah Sani, termasuk kepada pengurus KUBE. Hanya saja, Kades dan kelompok KUBE tidak pernah menghiraukan pernyataan Ismal. Hingga akhirnya KUBE menguasai laham Ismal dengan berpegang surat pinjam pakai dari kades Abdulah Sani.

Atas laporan Ismail (57), warga Dusun VI, Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, dengan LP/121/II/2021/SU/Res.B.Bara, tanggal 23 Februari, maka Satreskrim Polres Batubara menetapkan Kades Masjid Lama, Abdullah Sabni (51) ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan badan. Baca juga: SP3 Dibuka, Kasus Mafia Tanah di Panglima Polim Kembali Dilanjutkan

Kades Abdullah Sani ditahan atas dugaan membuat surat palsu atas lahan seluas 14 hektare milik korban Ismail. Sebagai barang bukti penyidikan mengamankan 6 surat keterangan tanah sejak 1988, 5 kwitansi pembayaran dan satu surat perjanjian pinjam pakai.

Atas perbuatannya, tersangka Abdullah Sani ditahan dan dijerat melanggar Pasal 263 ayat (1),(2) KUH Pidana, tentang membuat surat palsu dan memalsukan surat dan sengama memakai surat palsu atau yang dipalsukan yang dapat menimbulkan kerugian kepada orang lain.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Laporan Jokowi Soal...
Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polres Sukoharjo Tahan...
Polres Sukoharjo Tahan Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Rekomendasi
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Rahasia di Balik Sepatu...
Rahasia di Balik Sepatu Pink Timnas Inggris
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved