Satgas Nemangkawi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian dengan Akun FB Latius Wakla

Rabu, 26 Mei 2021 - 07:31 WIB
loading...
Satgas Nemangkawi Tangkap...
Tersangka ujaran kebencian saat diamankan polisi. iNews TV/Nathan
A A A
JAYAPURA - Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook atas nama Latius Wakla di Terminal Lama Entrop Jalan Raya Abepura, Kecamatan Entrop, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 25 Mei 2021.

Sebelumnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (TP ITE) yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ujaran kebencian ini diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook an Latius Wakla sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/41/III/RES.1.1.1/2021/SPKT Polda Papua, 8 Maret 2021 dengan tersangka an Latius Wakla

Dari tangan Pelaku petugas mengamankan 1 (satu) buah Handphone Vivo 2019 berwarna biru dengan silikon handphone berwarna bening polos dan sim card Telkomsel.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Alqudusi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut terhadap pemilik akun Facebook atas nama Latius Wakla. "Saat ini pelaku sudah diamankan oleh petugas di Direktorat Kriminal Khusus Unit Cyber Polda Papua dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasatgas Humas Nemangkawi. Baca: Viral! Jalan PLN Peninggalan Proyek Saguling Mirip Sungai Berbatu.

Dijelaskan, atas perbuatan pelaku, pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana ITE yaitu Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. Baca Juga: Lewat Surat Edaran, Bupati Majalengka Ajak Jajarannya Sumbang Palestina.

Adapun postingan pelaku di antaranya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved