Bea Cukai Berhasil Amankan Rokok Ilegal Disamarkan dalam Muatan Buah

Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:08 WIB
loading...
Bea Cukai Berhasil Amankan...
Bea Cukai Berhasil Amankan Rokok Ilegal Disamarkan dalam Muatan Buah
A A A
BREBES - Jelang lebaran, Bea Cukai Kanwil DJBC Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal berhasil mengamankan 1 unit truk yang mengangkut ratusan ribu batang rokok ilegal di Jl. Pejagan - Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah pada Jumat, (22/5/2020).

Sopir dan kernet berinisial (AY) dan (MI) mengaku tidak mengetahui bahwa muatan yang dibawa berisi rokok ilegal. Keduanya bingung ketika diberhentikan petugas Bea dan Cukai. Mereka hanya tahu bahwa muatan yang mereka dibawa adalah buah-buahan yang akan dikirim ke wilayah Sumatera.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan bahwa keberhasilan penindakan rokok illegal menjelang lebaran ini merupakan prestasi. Di saat banyak orang fokus beribadah di bulan Ramadan dan menerapkan physical distancing, petugas Bea Cukai tetap bekerja mengamankan keuangan negara. Saat ini negara sedang membutuhkan anggaran yang banyak untuk menanggulangi permasalahan ekonomi dan kesehatan sebagai akibat pandemi Covid-19. Tri meminta agar jajarannya tetap waspada dan menggalang informasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat dan pemangku kepentingan dan terus menggempur rokok ilegal sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap APBN.

Moch. Arif Setijo Nugroho, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng DIY, menginformasikan bahwa penindakan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dari Jepara ke Sumatera dengan menggunakan truk pada Jumat 22 Mei 2020.

Tim segera melakukan penelusuran di lapangan sambil terus mengumpulkan informasi intelijen. Sadar bahwa target telah melewati wilayah Semarang, Tim segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Tegal sambil melakukan pengejaran. Di Jalan Pejagan – Bumiayu, Brebes, tim gabungan melakukan penghentian terhadap sebuah truk yang dicurigai sebagai target.

Awalnya tim ragu karena seluruh muatan menggunakan palet kayu yang tidak lazim digunakan untuk mengemas rokok. Beberapa paletpun dibuka namun yang ditemukan hanya buah-buahan. Tim memutuskan untuk membawa truk ke kantor Bea Cukai Tegal untuk pemeriksaan mendalam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, akhirnya tim mendapati bahwa selain buah-buahan berupa salak, jeruk dan buah naga, muatan juga berisi 442.000 batang rokok merk S&M Bold Edition, tanpa pita cukai.

Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan sebesar Rp450.840.000,00, sehingga potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp262.247.440,00 yang terdiri dari Cukai, Pajak Rokok dan PPn Hasil Tembakau.

Pengirim diduga sengaja ingin mengelabuhi petugas dengan mengemas rokok dengan kemasan palet kayu, yang pada umumnya digunakan untuk barang pecah belah atau barang rawan rusak seperti buah-buahan dan makanan. Pengirim rela mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit untuk mengirim barang dengan modus tersebut.

Hingga saat ini, Bea Cukai Jateng DIY berhasil melakukan 107 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 13.19 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp8.33 miliar.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan, Bea Cukai Tanjung Perak Tambah Alat Pemindai Canggih
Bea Cukai dan BNN Bongkar...
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan 19 Kilogram Sabu di Perairan Palu
Sinergi Bea Cukai-Polri...
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba Jaringan China di Bali
Bea Cukai Gelar Atambua...
Bea Cukai Gelar Atambua International Expo 2024 di Belu
10 Juta Batang Rokok...
10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
Bea Cukai Magelang Kawal...
Bea Cukai Magelang Kawal Ekspor 27 Ton Briket Arang ke Malaysia
Bea Cukai Cegah Penyelundupan...
Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau
Rekomendasi
Marc Marquez Juara Sprint...
Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Spanyol 2025, Fabio Quartararo Kecelakaan
Cara Mengunci Aplikasi...
Cara Mengunci Aplikasi di HP Infinix, Penting Dipahami!
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
Berita Terkini
Gelar Halalhihalal,...
Gelar Halalhihalal, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
38 menit yang lalu
Sutiyoso dan Cak Lontong...
Sutiyoso dan Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol
42 menit yang lalu
Wakil Ketua DPRD Jabar...
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Petugas Program MBG Cianjur Diseleksi Ulang
1 jam yang lalu
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Turun Langsung Pantau Pemutihan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
2 jam yang lalu
Sowan ke Kiai Tapal...
Sowan ke Kiai Tapal Kuda, Cak Imin Sebut Iman Sukri Bakal Pimpin DPW PKB Bali
3 jam yang lalu
Gelar Retreat untuk...
Gelar Retreat untuk Pejabat Pemprov Jatim di Pusdik Arhanud, Khofifah: Bangun Sinergi OPD
3 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved