Ada Kerumunan, Kapolda Sumut Langsung Tutup Dua Kolam Renang di Medan
Senin, 24 Mei 2021 - 09:45 WIB
loading...
Personel polisi dari Polda Sumatare Utara, dan Polrestabes Medan, melakukan penutupan tempat pemandian yang melanggar protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Langkah tegas diambil Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, terhadap pelanggaran protokol kesehatan di objek wisata. Polrestabes Medan, diperintahkan menutup dua pemandian karena terjadi kerumunan .
Baca juga: Presiden Brazil Didenda Setelah Langgar Pembatasan Covid-19
Dua objek wisata kolam renang yang diminta ditutup untuk mencegah penularan COVID-19, adalah Kolam Renang Istiqlal di Marendal, dan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak.
Sebelum dilaksanakan penutupan Panca Putra Simanjuntak melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter, memantau lokasi kolam renang pada hari libur, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Video Viral, Suami Ajak Istri Cantik yang Hamil Besar Curi Tabung Gas 3 Kg
Dari pemantauan udara, orang nomor satu di Polda Sumatera Utara itu melihat dua lokasi pemandian di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan prokol kesehatan COVID-19 .
Baca juga: Presiden Brazil Didenda Setelah Langgar Pembatasan Covid-19
Dua objek wisata kolam renang yang diminta ditutup untuk mencegah penularan COVID-19, adalah Kolam Renang Istiqlal di Marendal, dan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak.
Sebelum dilaksanakan penutupan Panca Putra Simanjuntak melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter, memantau lokasi kolam renang pada hari libur, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Video Viral, Suami Ajak Istri Cantik yang Hamil Besar Curi Tabung Gas 3 Kg
Dari pemantauan udara, orang nomor satu di Polda Sumatera Utara itu melihat dua lokasi pemandian di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, yang menerima pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi dan melanggar aturan prokol kesehatan COVID-19 .
Lihat Juga :