Polisi Hentikan Perkara Penganiyaan Imam Masjid Pekanbaru, Ini Alasannya

Minggu, 23 Mei 2021 - 04:11 WIB
loading...
Polisi Hentikan Perkara...
Polisi Hentikan Perkara Penganiyaan Imam Masjid Pekanbaru, Ini Alasannya. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Kepolisian akhirnya menghentikan perkara kasus penganiayaan imam Masjid Baitul Arsy, di Jalan Delima Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, Riau dengan tersangka Deni Ariawan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan mengatakan, alasan penghentian penganiyaan imam masjid itu karena pelaku gila. Hal ini sudah sesuai aturan perundang-undangan maka harus dihentikan.

"Setelah observasi selama 14 hari di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Tampan, tersangka mengalami gangguan jiwa berat. Maka sesuai ketentuan perkara tersebut kita hentikan demi hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (22/5/2021).

Atas hal ini status tersangka Deni Irawan gugur. Pihak kepolisian pun mengembalikan tersangka ke pihak keluarga. "Dia kita kembalikan ke RSJ melalui keluarga," imbuhnya.

Baca juga: Kesal Doa Khotbah Ditiadakan Saat Salat Idul Fitri, Ketua RT Dibunuh Kakak Ipar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved