Kesal Doa Khotbah Ditiadakan Saat Salat Idul Fitri, Ketua RT Dibunuh Kakak Ipar
Minggu, 23 Mei 2021 - 00:06 WIB
loading...
Kesal Doa Khotbah Ditiadakan Saat Salat Idul Fitri, Ketua RT Dibunuh Kakak Ipar. Foto/MPI/Budi Utomo
A
A
A
TEBO - Sumardi (49) warga Desa Sido Rukun, Unit 12, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, dibekuk anggota Polsek Rimbo Ulu diback up Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo di kediamannya pukul 18.00 WIB, usai menghabisi kakak iparnya merupakan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Iptu Marengan Edi Marbun mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya yang berada Jalan. Sabang 1, Desa Sido Rukun, Unit 12 tidak jauh dari rumah korban.
"Tidak lama setelah membunuh, kita amankan pelaku tanpa perlawanan," katanya.
Korban adalah Jatmiko yang merupakan warga Jalan. Sabang 1, Desa Sido Rukun, Unit 12, Kecamatan Rimbo Ulu, yang juga ketua Rukun Tetangga (RT).
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah parang dengan panjang 70 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B -/IV/2021/JAMBI/RES TEBO/SEK RIMBO ULU, Mei 2021, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tetang pembunuhan berencana.
"Kini tersangka diamankan di Mapolsek Rimbo Ulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Marengan.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Iptu Marengan Edi Marbun mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya yang berada Jalan. Sabang 1, Desa Sido Rukun, Unit 12 tidak jauh dari rumah korban.
"Tidak lama setelah membunuh, kita amankan pelaku tanpa perlawanan," katanya.
Korban adalah Jatmiko yang merupakan warga Jalan. Sabang 1, Desa Sido Rukun, Unit 12, Kecamatan Rimbo Ulu, yang juga ketua Rukun Tetangga (RT).
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah parang dengan panjang 70 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B -/IV/2021/JAMBI/RES TEBO/SEK RIMBO ULU, Mei 2021, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tetang pembunuhan berencana.
"Kini tersangka diamankan di Mapolsek Rimbo Ulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Marengan.
Lihat Juga :