Wakil Ketua DPRD Tebo Dituntut 3 Tahun 4 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jum'at, 21 Mei 2021 - 18:02 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD Tebo...
Wakil Ketua DPRD Tebo Dituntut 3 Tahun 4 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Miliar
A A A
MUARA TEBO - Sidang lanjutan kasus pengrusakan hutan di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Syamsurizal (Iday), kembali digelar. Kali ini masuk dalam agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada pembacaan tuntutan JPU Yoyo Adi Saputra menganggap terdakwa Iday dalam perkara ini dinyatakan telah memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan Pasal 82 Ayat 12 Huruf B, Juncto Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Perusakan Hutan.

Atas kesalahan itu, JPU Yoyok menuntut terdakwa Iday, dengan hukuman tiga tahun ditambah empat bulan penjara, dan denda Rp1 M. Jika terdakwa menolak membayar denda, maka digantikan hukuman satu tahun penjara.

"Terdakwa adalah Wakil Ketua DPRD, seharusnya melindungi bukan membantu seseorang untuk menebang untuk merusak hutan", katanya.

Tuntutan yang diajukan oleh JPU dalam persidangan perkara, yang menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, ini dianggap setimpal. Karena seharusnya dia memberikan contoh kepada masyarakat.

"Sebagai wakil rakyat seharusnya memberikan contoh, bukan malah tidak mendukung program pemerintah," ujarnya.

Dengan tuntutan tersebut Syamsu Rizal mengatakan akan menjawab tuntutan pada pledoi yang akan digelar tiga hari mendatang pada Senin (24/05/2021). Iday menganggap tuntutan yang diberikan tendensius.

"Kita akan jawab, dan buktikan dalam persidangan besok,"kata Iday ketika dikonfirmasi setelah persidangan di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tebo.

Ia keberatan dianggap bersalah menurut JPU, telah melanggar pasal perusakan hutan. Menurutnya orang yang terlibat langsung dalam perusakan hanya dituntut satu tahun kurungan penjara. Untuk itu dia meminta keadilan dan akan membuktikan.

"Dalam surat kan jelas bukan saya pemilik lokasi tersebut," tutur Iday.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini, mulai digelar pukul 11.00 WIB, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Jumat (21/05/2021). Dipimpin langsung Hakim Ketua Armansyah Siregar dan dihadiri langsung Syamsurizal. Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (24/05/2021).CM
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bungo Geger! Mayat Tanpa...
Bungo Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Batang Tebo
Tebo Gempar! Perempuan...
Tebo Gempar! Perempuan Ditemukan Tewas Tergorok dan Terbungkus Karung
2 Tersangka Pembunuh...
2 Tersangka Pembunuh Santri di Tebo Terancam 15 Tahun Penjara
Santri Tewas Dianiaya...
Santri Tewas Dianiaya di Tebo Jambi, Polisi: Penyelidikan 4 Bulan, Keterangan Saksi Berubah-ubah
2 Santri Ponpes di Tebo...
2 Santri Ponpes di Tebo Jambi Siksa Adik Kelas hingga Tewas, Gegara Ditagih Utang Rp10.000
Polda Jambi Bongkar...
Polda Jambi Bongkar Kasus Kematian Santri di Tebo, 2 Tersangka Diamankan
Upaya Jaksa Tebo Febrow...
Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
Suporter Tim Sepak Bola...
Suporter Tim Sepak Bola Tarkam Tewas Dikeroyok di Jambi, 6 Pelaku Ditangkap
Suami Sadis, Istri dan...
Suami Sadis, Istri dan Anak Disiram Air Keras
Rekomendasi
Kekasih Sarwendah Jadi...
Kekasih Sarwendah Jadi Sorotan, Giorgio Antonio Diduga Kenakan Jam Tangan Palsu Audemars Piguet
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Mengenal Para Calon...
Mengenal Para Calon Ketua dan Wakil Ketua PSSI Periode 2023-2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved