5 Warga India Ditangkap, Palsukan Dokumen Keimigrasian untuk Pergi ke Jepang
Jum'at, 21 Mei 2021 - 17:36 WIB
loading...
Lima warga negara India yang ditangkap Imigrasi Karawang karena memalsukan dokumen keimigrasian karena ingin berangkat ke Jepang melalui Indonesia. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Kantor Imigrasi Karawang menangkap 5 warga negara India karena memalsukan dokumen keimigrasian. Pelaku memalsukan dokumen imigrasi karena ingin berangkat ke Jepang melalui Indonesia. Namun aksinya berhasil di ketahui petugas imigrasi karena curiga dengan keberadaan pelaku.
Baca juga: Heboh WNA China Masuk lewat Bandara Soetta, Begini Penjelasan Dirjen Imigrasi
"Kita menangkap 5 orang warga negara India yaitu CPS (57), KS (21), RS (20), SS (40) dan DS (38). Kami menangkap mereka di rumah salah satu pelaku, CSP, wilayah Telukjambe, Karawang. Pada saat kami amankan ditemukan sejumlah barang bukti dokumen keimigrasian palsu, " kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Heru Tjondro di kantor Imigrasi Karawang, Jumat (21/5/21).
Baca juga: India Cetak Rekor Kematian Akibat Covid-19, Lebih dari 4.500 Meninggal
Menurut Heru, pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap ( kartu izin tinggal dan menetap). Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe. Saat sampai dirumah CSP petugas menemukan 4 orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus. "Karena ada WNA India lainnya petugas kami langsung mendatangi dan memeriksa paspor mereka, " kayanya.
Baca juga: Heboh WNA China Masuk lewat Bandara Soetta, Begini Penjelasan Dirjen Imigrasi
"Kita menangkap 5 orang warga negara India yaitu CPS (57), KS (21), RS (20), SS (40) dan DS (38). Kami menangkap mereka di rumah salah satu pelaku, CSP, wilayah Telukjambe, Karawang. Pada saat kami amankan ditemukan sejumlah barang bukti dokumen keimigrasian palsu, " kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Heru Tjondro di kantor Imigrasi Karawang, Jumat (21/5/21).
Baca juga: India Cetak Rekor Kematian Akibat Covid-19, Lebih dari 4.500 Meninggal
Menurut Heru, pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap ( kartu izin tinggal dan menetap). Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe. Saat sampai dirumah CSP petugas menemukan 4 orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus. "Karena ada WNA India lainnya petugas kami langsung mendatangi dan memeriksa paspor mereka, " kayanya.
Lihat Juga :