5 Warga India Ditangkap, Palsukan Dokumen Keimigrasian untuk Pergi ke Jepang
loading...
A
A
A
KARAWANG - Kantor Imigrasi Karawang menangkap 5 warga negara India karena memalsukan dokumen keimigrasian. Pelaku memalsukan dokumen imigrasi karena ingin berangkat ke Jepang melalui Indonesia. Namun aksinya berhasil di ketahui petugas imigrasi karena curiga dengan keberadaan pelaku.
Baca juga: Heboh WNA China Masuk lewat Bandara Soetta, Begini Penjelasan Dirjen Imigrasi
"Kita menangkap 5 orang warga negara India yaitu CPS (57), KS (21), RS (20), SS (40) dan DS (38). Kami menangkap mereka di rumah salah satu pelaku, CSP, wilayah Telukjambe, Karawang. Pada saat kami amankan ditemukan sejumlah barang bukti dokumen keimigrasian palsu, " kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Heru Tjondro di kantor Imigrasi Karawang, Jumat (21/5/21).
Baca juga: India Cetak Rekor Kematian Akibat Covid-19, Lebih dari 4.500 Meninggal
Menurut Heru, pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap ( kartu izin tinggal dan menetap). Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe. Saat sampai dirumah CSP petugas menemukan 4 orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus. "Karena ada WNA India lainnya petugas kami langsung mendatangi dan memeriksa paspor mereka, " kayanya.
Begitu masuk ke ruangan ditemukan banyak dokumen ke Imigrasian masih dalam bentuk blangko kosong. Lantaran curiga petugas langsung memeriksa seluruh ruangan dan menemukan lebih banyak lagi dokumen keimigrasian palsu. "Karena curiga langsung 5 orang itu kami amankan," katanya.
Kelima orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif di kantor imigrasi dan mereka mengakui hendak ke Jepang melalui Indonesia. Kalau langsung berangkat ke Jepang dari India pastinya mereka akan ditolak karena masih kondisi COVID-19. "Negara Jepang sangat protektif karena masih COVID-19," katanya.
Karena itu ke lima orang itu memalsukan dokumen yang seolah-olah mereka tinggal dan bekerja di Indonesia untuk masuk ke Jepang. "Satu orang yaitu CSP yang menjadi otak pemalsuan sedang empat orang lainnya yang rencananya mau berangkat ke Jepang. CSP sudah 20 tahun tinggal di Karawang dan memiliki istri orang Karawang, " katanya.
Sementara itu Kepala Imigrasi Karawang, Winarko menambahkan ke lima warga negara India tersebut merupakan satu keluarga. CSP menjanjikan saudaranya itu bisa masuk ke Jepang melalui Indonesia. "Satu orang dikenai biaya sebesar USD5.000. CSP yang mengurus dokumennya yang ternyata palsu. Kasus ini sudah masuk penyidikan dan akan kita limpahkan ke Kejaksaan," katanya.
Baca juga: Heboh WNA China Masuk lewat Bandara Soetta, Begini Penjelasan Dirjen Imigrasi
"Kita menangkap 5 orang warga negara India yaitu CPS (57), KS (21), RS (20), SS (40) dan DS (38). Kami menangkap mereka di rumah salah satu pelaku, CSP, wilayah Telukjambe, Karawang. Pada saat kami amankan ditemukan sejumlah barang bukti dokumen keimigrasian palsu, " kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, Heru Tjondro di kantor Imigrasi Karawang, Jumat (21/5/21).
Baca juga: India Cetak Rekor Kematian Akibat Covid-19, Lebih dari 4.500 Meninggal
Menurut Heru, pemalsuan dokumen keimigrasian ini terungkap bermula ketika CSP belum memperpanjang Kitap ( kartu izin tinggal dan menetap). Kemudian petugas imigrasi mendatangi rumah CSP di wilayah Telukjambe. Saat sampai dirumah CSP petugas menemukan 4 orang India lainnya yang juga tinggal di sana dalam kamar khusus. "Karena ada WNA India lainnya petugas kami langsung mendatangi dan memeriksa paspor mereka, " kayanya.
Begitu masuk ke ruangan ditemukan banyak dokumen ke Imigrasian masih dalam bentuk blangko kosong. Lantaran curiga petugas langsung memeriksa seluruh ruangan dan menemukan lebih banyak lagi dokumen keimigrasian palsu. "Karena curiga langsung 5 orang itu kami amankan," katanya.
Kelima orang tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan intensif di kantor imigrasi dan mereka mengakui hendak ke Jepang melalui Indonesia. Kalau langsung berangkat ke Jepang dari India pastinya mereka akan ditolak karena masih kondisi COVID-19. "Negara Jepang sangat protektif karena masih COVID-19," katanya.
Karena itu ke lima orang itu memalsukan dokumen yang seolah-olah mereka tinggal dan bekerja di Indonesia untuk masuk ke Jepang. "Satu orang yaitu CSP yang menjadi otak pemalsuan sedang empat orang lainnya yang rencananya mau berangkat ke Jepang. CSP sudah 20 tahun tinggal di Karawang dan memiliki istri orang Karawang, " katanya.
Sementara itu Kepala Imigrasi Karawang, Winarko menambahkan ke lima warga negara India tersebut merupakan satu keluarga. CSP menjanjikan saudaranya itu bisa masuk ke Jepang melalui Indonesia. "Satu orang dikenai biaya sebesar USD5.000. CSP yang mengurus dokumennya yang ternyata palsu. Kasus ini sudah masuk penyidikan dan akan kita limpahkan ke Kejaksaan," katanya.
(shf)